Rabu, 11 April 2012

Jumat, 09 Januari 2009

Ini atau Itu?

Tim Sukses, Susun Strategi
//Massa Pendukung Dirha, Masih Shock
BENGKULU – Pembatalan pasangan calon H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH sebagai kepala dan wakil kepala daerah, hingga kemarin masih menggoreskan keterkejutan di kalangan massa pendukung. Kondisi ini berbeda dengan tim sukses Dirha yang ternyata tengah menyusun strategi.
Sumitro, SH selaku penasehat hukum tim Dirha mengingkapkan, hingga Jumat (9/1) kemarin massa pendukung memang masih shock. “Banyak yang tidak percaya bahwa MK akan membatalkan kemenangan Dirha. Padahal kemenangan tersebut kita raih dengan penuh pengorbanan dan kerja keras,” aku Sumitro. Diakuinya, keputusan MK memang berlaku final dan mengikat. Artinya, tidak ada upaya hukum lainnya pada tingkat peradilan. Tapi kenyataan tersebut bukanlah halangan untuk tuer mengupayakan perjuangan.
“Kita sedang menyusun strategi untuk mensikapi keputusan MK,” beber Sumitro. Dengan dalih masih mengumpulkan segenap bukti, Sumitro memastikan tim sukses Dirha belum memutuskan langkah pembelaan atau strategi seperti apa yang bakal ditempuh. Lebih lanjut Sumitro mencontohkan kasus Pilkada Sulawesi Selatan. Meski MK membatalkan putusan KPU namun pelantikan tetap dilaksanakan. Langkah tersebut dimungkinkan karena kewenangan MK sudah melampaui kewenangannya yang hanya berkenaan dengan uji materi. Sedangkan apa yang dilakukan MK terhadap Pilkada BS adalah wilayah pidana dan tata usaha negara sheingga bila ada pembatalan maka harus dilakukan berdasarkan lembaga peradilan yang ada. Bukannya langsung membatalkannya begitu saja.

//Dirwan Masih di Jakarta
Apa tanggapan Dirwan terkait keputusan MK? Hingg kemarin, Sumitro memastikan belum ada kontak langsung dengan Dirwan yang masih berada di Jakarta. “Nomor telepon selular yang dimilikinya memang sengaja tidak diaktifkan. Ini untuk sementara. Satu-satunya kontak yang bisa dilakukan adalah melalui orang tim pendukung Dirha yang saat ini tengah menemani Dirwan,” urai Sumitro.
Lantas, benarkah Dirwan melakukan tindak kriminal pembunuhan berencana terhadap salah seorang pejabat Departemen Pertanian di Jakarta Timur pada 1985 silam? Terhadap hal ini, Simtro memilih berdiplomatis.
“Pak Dirwan belum pernah mengungkapkannya baik pada saya maupun anggota tim pemenangan lainnya. Namun secara yuridis formal, kita tidak mengetahuinya. Mengingat tidak ada satu lembarpun surat keputusan dari pengadilan yang menyebutkan bahwa Dirwan telah melakukan tindak pidana kriminal,” aku Sumitro. Kabar tersebut justru baru diketahui dari laporan tim Redho.(**)

Serupa Tapi Tak Sama

Nomor Urut Pasangan Calon, Kemungkinan Tetap
//Pemilihan Ulang Pilkada BS
BENGKULU – Sepertinya, nomor urut pasangan calon pada pemilihan ulang Pilkada Bengkulu Selatan (BS) 2010 mendatang tidak akan berubah. Namun demikian, kepastiannya baru akan diketahui saat KPU Provinsi dan KPU BS berkoordinasi ke KPU pusat pekan depan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan, S.Sos. Dijelaskan, sedianya Jumat (9/1) kemarin segenap anggota KPU Provinsi dan KPU BS melakukan koordinasi dengan personil KPU pusat. Namun hal ini dibatalkan. “Batalnya koordinasi tersebut dikarenakan personil KPU pusat sedang melakukan dinas luar,” ungkap Dunan. Sebagai gantinya, mereka telah mengatur janji koordinasi dengan personil KPU pusat pada Selasa (13/1) mendatang.
Ditambahkan, KPU akan tunduk pada keputusan MK terkait keputusan bahwa pemilihan ulang Pilkada BS berlangsung selambatnya satu tahun ke depan atau 2010 mendatang. Walaupun belum diputuskan, tahapan pelaksanaan pemilihan ulang diperkirakan tak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pilkada putaran pertama dan dua. “Kemungkinan besar, seluruh pasangan calon tetap menggunakan nomor urut masing-masing. Yakni pasangan nomor urut 1 hingga 9 kecuali pasangan nomor urut 7 (Dirha) yang telah dibatalkan keikutsertaannya sesuai keputusan MK,” terang Dunan.
Mengantisipasi beragam kemungkinan, Dunan mengungkapkan ada kemungkinan dilakukan verifikasi kembali atas pasangan calon peserta pemungutan suara ulang. Ini dikarenakan sebagian dari peserta Pilkada BS lalu berstatus PNS.
“Pasca Pilkada Bengkulu Selatan, PNS yang belum memasuki masa pensiun pastinya aktif kembali sebagai abdi negara. Sedangkan persyaratan menjadi peserta Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatan yang disandangnya dan mengajukan cuti. Inilah yang perlu dicermati,” terang Dunan.

//Pencalonan Dirwan, Dicoret
Tidak hanya gagal dilantik, keputusan MK atas pembatalan Dirwan Mahmud sebagai kepala daerah di BS juga berbuntut pada rencana besarnya meraih kursi DPRD Provinsi Bengkulu. “Praktis, pencalonan Dirwan sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Seluma akan dicoret,” beber Dunan. Hal ini dimungkinkan setelah dikeluarkannya keputusan MK No No 57/PHPU.D-VI/2008 tertanggal 8 Desember 2008. Dimana keputusan pembatalan Dirwan tersebut sebagai amar putusan yang sekaligus landasan bagi KPU Provinsi Bengkulu untuk mencoretnya dari daftar Caleg periode 2009 – 2014.
Dunan memastikan, untuk mencoret Dirwan dari daftar Caleg akan dilangsungkan sesuai mekanisme. Yakni melalui rapat pleno. “Begitu selesai berkoordinasi dengan KPU pusat pada Selasa (13/1) mendatang, segera akan kita rancang rapat pleno pembatalan pencalonan Dirwan dari legislatif,” janji Dunan.(**)

Makin Tinggi Pohon, Angin Makin Kuenceng

Posisi KPU BS dan Pengawas, Disorot
Terancam Mosi Tidak Percaya dan Class Action
BENGKULU – Dibatalkannya kemenangan pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH sebagai pemenang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi mulai mengarah pada anggota KPU dan Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Kedua komponen ini dinilai harus bertanggungjawab atas pembatalan pasangan Dirwan/Hartawan (Dirha).
Penilaian ini disampaikan pengamat politik Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) Amrullah, MSi. “Apapun dalihnya, para komponen penyelenggara Pilkada di Bengkulu Selatan merupakan pihak yang harus bertanggungjawab atas pembatalan pelantikan pasangan Dirha setelah ditetapkan melalui rapat pleno KPU tentang penghitungan hasil surat suara pada awal Desember 2008 lalu. Khususnya anggota KPU dan Panwaslu,” tegas Amrullah.
Mengapa demikian?
Dikatakan, dengan gamblang MK menyebutkan bahwa komponen penyelenggara tidak melakukan klarifikasi dengan sungguh-sungguh. Sehingga pasangan Dirha bisa lolos pada putaran pertama hingga maju ke putaran kedua dan memenangkan perolehan suara. Atas kondisi tersebut, lanjut Amrullah maka tak berlebihan bila KPU dan Panwaslu harus bertanggungjawab. “Apa yang terjadi pada Pilkada Bengkulu Selatan merupakan kesalahan penyelenggara. Bahkan saya memandangnya sebagai tindakan yang sangat merugikan daerah bahkan bisa dikategorikan sebagai korupsi,” terang Amrullah.
Dampak dari pembatalan tersebut membuat Pemkab BS harus menyediakan dana setidaknya dengan besaran yang sama pada pelaksanaan Pilkada BS lalu yakni lebih dari Rp 11 miliar. Bagi daerah, jelas hal tersebut sebagai beban berat.

//Bisa Class Action
Lebih jauh Amrullah menilai, kerugian yang dialami Bengkulu Selatan harus disikapi segenap komponen secara bersama. Yakni tokoh masyarakat dan individu yang peduli termasuk organisasi non pemerintah, Pemkab BS hingga DPRD. “Jangan sampai dipecundangi di kemudian hari maka langkah yang paling memungkinkan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut adalah melakukan class action atau gugatan,” terang Amrullah.
Mengapa perlu class action? Amrullah mengungkapkan, dampak dari keputusan MK No No 57/PHPU.D-VI/2008 tertanggal 8 Desember 2008 tentang pembatalan kemenangan pasangan Dirha sebagai pasangan kepala dan wakil kepala daerah BS periode 2009 – 2014 merembet pada sejumlah keputusan di daerah. Khususnya selama Dirwan Mahmud memimpin DPRD BS.
“Semua keputusan yang mengatasnamakan Dirwan Mahmud selaku Ketua DPRD Bengkulu Selatan terkategori cacat hukum. Inilah yang menjadi alasan kuat gugatan masyarakat. Terlebih DPRD, mereka jangan hanya diam saja,” ungkap Amrullah. Segenap keputusan dimaksud harus dikaji ulang. Namun demikian, keputusan yang berpihak pada masyarakat tetap bisa dipertahankan.
Apa tanggapan anggota KPU Bengkulu Selatan? Dihubungi kemarin, Ketua KPU BS Juli Hartono, SE mengungkapkan keputusan MK merujuk pada pembatalan pasangan Dirha. “Tak ada satupun yang menerangkan bahwa KPU Bengkulu Selatan telah melanggar aturan atau tahapan Pilkada,” ungkap Juli.
Selain itu, fakta yang terungkap dari persidangan di MK menyebutkan bahwa Dirwan Mahmud yang pernah melakukan tindakan kriminal terungkap saat Pilkada putaran II berakhir pada 6 Desember 2008 lalu. Artinya persoalan tersebut merupakan temuan yang terjadi setelah rekapitulasi hasil suara dari 11 kecamatan dan penetapan pasangan pemenang Pilkada.
“Disitulah letak benang merahnya. Proses atau tahapan Pilkada sudah berlangsung tanpa adanya sanggahan maupun delik aduan dari pihak manapun. Sedangkan status Dirwan yang pernah melakukan tindak pidana baru disampaikan setelah penetapan hasil Pilkada sebagai temuan baru. Dengan demikian, tidak ada tahapan atau rangkaian proses Pilkada yang dilanggar,” terang Juli.(**)

MK, Diantara Redho dan Dirha

MK Batalkan Pilkada BS
//2010, Pemilihan Ulang
BENGKULU – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Bengkulu Selatan (BS) yang dimenangkan pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH (Dirha). Alasan pembatalan itu Calon Bupati BS terpilih, Dirwan Mahmud melanggar persyaratan administratif. Karena terbukti pernah menjadi narapidana dalam kasus pembunuhan dengan hukuman penjara 7 tahun.
Pembatalan pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH tertuang dalam keputusan Mahkamah Konstitusi No 57/PHPU.D-VI/2008 tertanggal 8 Desember 2008. Keputusan tersebut dirilis melalui situs www.mahkamahkonstitusi.go.id tentang putusan sidang sehingga bisa diakses seluruh masyarakat.
Dari fakta selama persidangan di MK kemarin terungkap, H. Dirwan Mahmud, SH pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang dari tahun 1985 sampai 1992. Hal ini diperkuat kesaksian M. Zayadi dan Hasnul Arifin yang pernah mendekam di LP Klas I Cipinang bersama Dirwan Mahmud.
Juga dipertegas pernyataan tiga PNS yang bertugas di Lapas Cipinang yakni H. Asranuddin Bais, Achmad Busri dan Tomy Arifin (saat itu staf bagian registrasi). Serta pernyataan dari Haryanto alias Yan bin Sulaiman yang pernah menjalani pidana penjara di Cipinang bersama H. Dirwan Mahmud. Semua saksi membenarkan Dirwan alias Roy Irawan pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang.
Kasus Dirwan Mahmud yang pernah mendekam 1985 – 1992 di Cipinang sebenarnya telah dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Namun Panwaslu tidak meneliti kebenaran laporan tersebut dengan informasi dari pihak LP. Cipinang, Jakarta Timur.
Dengan terbuktinya Dirwan Mahmud melakukan pelanggaran administrative, MK berpendapat Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan cacat yuridis sejak awal. Dirwan telah menyembunyikan perbuatan pidana yang pernah dilakukannya.
Tim Harari dan Tim Redho sebenarnya juga pernah menyampaikan ke KPU maupun Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menjelang Pemilukada Putaran II. Namun kedua lembaga tersebut tidak menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sehingga H. Dirwan Mahmud lolos sebagai pasangan calon. Proses hukum telah dilangkahi dengan sengaja sehingga Dirwan lolos tanpa penyelesaian terlebih dahulu atas masalah-masalah hukum yang telah dilaporkan.
Mahkamah berkesimpulan H. Dirwan Mahmud terbukti tidak memenuhi syarat sejak awal untuk menjadi Pasangan Calon Bupati. KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dan Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan telah melalaikan tugas karena tidak pernah memproses secara sungguh-sungguh laporan-laporan yang diterima tentang latar belakang H. Dirwan Mahmud, sehingga Pemilukada berjalan dengan cacat hukum.
Seharusnya Dirwan tidak berhak ikut, dan karenanya keikutsertaannya sejak semula adalah batal demi hukum (void ab initio). Mahkamah membatalkan hasil Pemilukada Kabupaten Bengkulu Selatan secara keseluruhan sehingga harus diulang dengan menyertakan semua calon kecuali H. Dirwan Mahmud.
Dengan memperhitungkan agenda kegiatan nasional berkenaan dengan tahapan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden pada Tahun 2009, Mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang paling lambat 1 tahun sejak putusan ini keluar.
Majelis MK juga berpendapat bahwa Dirwan dianggap terbukti melanggar persyaratan eligibility untuk menjadi calon. Pelanggaran syarat yang dilakukan merupakan jenis pelanggaran berat, yaitu tindak pidana pembunuhan (berencana). Dirwan dengan itikad buruk menyembunyikan keadaannya dengan menggunakan nama lain dari nama sebenarnya pada waktu statusnya sebagai narapidana.

Sebagai Pelajaran
Pembatalan Pilkada BS oleh MK ini setelah menerima gugatan pasangan H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA. Terhadap kemenangan tersebut, DR Andi Muhammad Asrun, SH, MH selaku kuasa hukum Redho mengungkapkan dirinya menilai apa yang telah diputuskan tersebut sebagai pelajaran demokrasi yang sangat berharga khususnya warga Bengkulu Selatan.
“Pelajaran yang perlu dipetik adalah adanya upaya membohongi masyarakat bahwa Dirwan Mahmud pernah membunuh. Pada konteks ini jelas sudah menyalahi prinsip pemilihan kepala daerah khususnya prinsip jujur dan adil. Bila sejak awal Dirwan berani terang-terangan menyatakan bahwa dirinya pernah dihukum, mungkin tidak seperti ini jadinya. Kalau dia terbuka dan menyatakan tersebut ke publik maka bila dia tetap terpilih sebagai pemenang Pilkada maka itu adalah pilihan rakyat. Bukan dengan cara seperti ini,” tegas Andi Muhammad Asrun.
Ditambahkannya, KPU dan Panwaslu BS dengan tegas terbukti tidak melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Sebab mereka tidak melakukan klarifikasi hingga ke Cipinang. Namun hal ini dibantah seorang penasehat hukum KPU BS Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH dan Hamid Syafran, SP selaku Ketua Panwaslu BS.
“Verifikasi sudah dilakukan KPU Bengkulu Selatan. Kenyataanya, surat dari PN Manna bahwa Dirwan tidak pernah dihukum dan surat keterangan berkelakuan baik atau SKCK dari Polres Bengkulu Selatan juga sudah dikantongi Dirwan,” terang Usin. Namun demikian dipastikannya keputusan MK yang sudah final dan mengikat akan dipatuhi.

//Pemilihan Ulang Selambatnya 2010
Terkait keputusan MK yang membatalkan perolehan suara pasangan Dirha dan memutuskan agar dilakukannya pemilihan ulang, disikapi serius oleh KPU Provinsi dan KPU Bengkulu Selatan. Saat sidang berlangsung Kamis (8/1) kemarin, tiga anggota KPU Provinsi yakni Dunan Herawan, S.Sos ikut hadir memberikan dukungan pada KPU BS.
“Putusan MK juga menyebutkan selambatnya satu tahun setelah dikeluarkannya putusan tersebut, dilangsungkan pemilihan ulang,” terang Juli Hartono. Ini artinya, paling lambat pada 8 Januari 2010 mendatang akan dilangsungkan pemilihan atau pemungutan suara.
Juli mengungkapkan, KPU BS belum memutuskan kapan dilangsungkannya pemungutan suara tersebut. Termasuk apakah akan dilakukan pergantian nomor urut atas delapan pasangan calon (minus Dirha) atau tidak.
“Rencananya, seluruh anggota KPU Bengkulu Selatan berserta Ketua dan anggota KPU Provinsi akan berkoordinasi dengan KPU pusat,” terang Ketua KPU Provinsi Dunan Herwan, S.Sos yang sengaja hadir pada sidang putusan MK kemarin.(**)

Sabtu, 06 Desember 2008

ANEH bin AJAIB


Bupati Bengkulu Selatan H Fauzan Djamil, SH mendampingi istri Ny Hj Harry Hartaty Fauzan saat mencoblos di TPS 1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Sabtu (6/12) kemarin. Pilkada, dimenangkan Dirha (sementara)

Pertama Didunia, Suara Sama Besar
KAYU KUNYIT – Pilkada putaran dua di Bengkulu Selatan (BS) yang berlangsung Sabtu (6/12) kemarin, disebut-sebut sebagai salah satu kejadian spektakuler dan baru pertama kali terjadi di dunia. Pasalnya, ada satu TPS yang pendistribusian dukungannya sama banyak.
Dikatakan demikian karena terjadi perolehan suara yang sama banyaknya antara pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH alias (Dirha) dengan pasangan H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA atau (Redho). Pada TPS 3 Kayu Kunyit Kecamatan Manna, tercatat sebanyak 345 mata pilih. Pada pelaksanaan pencoblosan suara Sabtu kemarin, hanya sejumlah 269 surat suara yang terpakai sedangkan suara batal sebanyak 9 surat suara. Menariknya, dari jumlah tersebut ternyata pasangan Dirha mendapatkan 130 suara dan Redho juga 130 suara.
Kenyataan bahwa ada satu TPS yang sama-sama memberikan dukungan sama banyak pada kedua pasangan calon, diakui pengamat poitik Universitas Bengkulu Drs Lamhir Syam Sinaga sebagai suatu fenomena yang aneh bin ajaib. “Setahu saya, ini adalah yang pertama kali terjadi. Bahkan mungkin di dunia, dimana ada dua pasangan calon yang mendapatkan perolehan suara sama besar,” ujar Lamhir. Lantas, fenomena apa yang terjadi? Lamhir memastikan dirinya tidak habis pikir dan seolah kehilangan kata-kata untuk menjelaskan apa yang terjadi.
Baginya, kondisi tersebut harusnya menjadi perhatian banyak pihak dan perlu dilakukan kajian. “Bagi saya pribadi, kesamaan tersebut bisa dibilang luar biasa. Sangat wajar bila nantinya ada warga yang akan mencermatinya lebih lanjut,” ujar Lamhir. Terkait perolehan suara sementara yang menunjukkan perolehan suara Dirha lebih banyak dari Redho, Lamhir mengaku memang menduganya demikian. “Perkiraan saya memang tidak terlalu jauh berbea yakni antara 4.500 hingga 7.000 suara,” terang Lamhir. Prediksi ini dikarenakan masyarakat BS umumnya memiliki hubungan kekerabatan atau belum heterogen. Bahkan antara pasangan calon juga masih terjalin tali kekerabatan. “Siapapun pemenanganya bukan masalah, yang harus ditekankan adalah perdamaian. Sebab semua masih bersaudara,” pungkas Lamhir.(**)

DIRHA, Unggul Sementara

Sementara, Dirha Menangkan Pilkada Putaran Dua
//Selisih Sekitar 2.570 Suara
KOTA MANNA – Teka-teki tentang siapa kepala daerah pertama di Bengkulu Selatan (BS) yang dipilih secara langsung, terjawab sudah. Meski dari penghitungan sementara, namun hampir bisa dipastikan bahwa pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH (Dirha) berhasil menguasai perolehan suara atas pasangan H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA (Redho).
Meski baru perolehan suara sementara namun kemampuan mengumpulkan suara terbanyak mengacu pada pasangan Dirha. Baik penghitungan suara yang dilakukan Humas, Protokol dan Santel Pemkab Bengkulu Selatan, Panwaslu maupun bank data yang dikelola harian RB. “Dari penghitungan yang kita lakukan, terdapat selisih sekitar tiga ribu suara untuk kemenangan pasangan Dirha,” ujar Kabag Humas, Protokol dan Santel Aprizani, SH disela-sela memberikan penjelasan pada Bupati BS H Fauzan Djamil, SH dan Wakil Ketua I DPRD BS H Syarifuddin Sabana, SH yang melakukan pemantauan ke ruang penghitungan cepat Pemkab BS.
Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan Humas Pemkab BS, pasangan Dirha mengantongi 39.197 suara sedangkan pasangan Redho hanya 36.627 suara. Artinya, terdapat selisih sebesar 2.570 suara. “Penghitungan yang kita lakukan tersebut berdasarkan data entry dari setiap 339 TPS dan diperkuat data dari 11 kecamatan,” ujar Aprizani. Pantauan RB, hingga pukul 18.00 WIB, data sudah terkumpul semua di Humas Pemkab BS. Sejumlah camat, langsung mengantarkan hasil perolehan suara ke panitia penghitungan. Diantaranya Camat Kedurang Edi Susanto, SH, Camat Bunga Mas Drs Asran serta Camat Seginim Drs Kaharuddin. Sebagian lainnya, diantar oleh Sekcam.
Jika dicermati, secara umum keunggulan Dirha tidak terlalu mencolok. Dari 11 kecamatan, bisa dibilang keunggulan hanya sekitar 200-an suara. Kecuali untuk pemilihan di Kecamatan Kedurang yang memang merupakan kantong massa Cabup Hartawan, SH. Pasangan Dirha mengantongi 4.519 suara sedangkan pasangan Redho hanya mengantongi 1.835 suara. Untuk daerah kantong pasangan Redho yakni Kecamatan Ulu Manna, pasangan Redho mengantongi 2.010 suara sedangkan Dirha 1.999 suara atau hanya selisih 11 suara. Jelas, ini jauh diluar perkiraan banyak pihak khususnya massa pendukung Redho.
Persaingan ketat dalam perolehan suara cukup kontras terjadi di TPS 4 Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Massa, dimana Cabup H Hartawan mencoblos. Pasangan Dirha mengumpulkan 197 suara sedangkan Redho hanya 196 suara atau hanya selisih satu suara. Kondisi yang cukup menarik terjadi di TPS I Pasar Baru Kota Manna dimana lokasi pemilihan Bupati BS, Sekkab, H Dirwan Mahmud, SH dan DR drh Rohidin Mersyah, MMA. Setelah dilakukan perhitungan suara, Dirha unggul 144 suara sementara Redho 133 suara.

Perolehan Suara Pilkada Putaran Dua*
Kecamatan Dirha Redho Jumlah
Kota Manna 5.529 6.761 12.290
Manna 2.812 4.262 7.074
Pasar Manna 4.086 3.959 8.045
Bunga Mas 1.418 2.005 3.423
Pino 2.830 3.630 6.460
Ulu Manna 1.999 2.010 4.009
Seginim 4.509 4.119 8.628
Aie Nipis 3.298 2.265 5.563
Kedurang Ilir 2.350 1.568 3.918
Kedurang 4.519 1.835 6.354
Pino Raya 5.846 4.214 10.060
*: Data Sementara
Sumber: Diolah


//Terjungkal Balik
Sekedar mengingatkan, pada perolehan suara Pilkada putaran pertama yang berlangsung 15 Oktober 2008 lalu, pasangan H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA berhasil mengantongi perolehan suara terbanyak yakni 20 persen. Adapun total perolehan suara yang dicapai adalah 15.576 mata pilih. Angka ini, jauh lebih besar dari apa yang dicapai pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH (Dirha). Perolehan suara keduanya hanya sebesar 11.861 mata pilih atau sebesar 5 persen. Jika dibandingkan antara keduanya, pasangan Redho lebih unggul sebanyak 3.715 suara dibandingkan Dirha.



REKAP PEROLEHAN SUARA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BENGKULU SELATAN
TANGGAL 15 OKTOBER 2008

No Nama calon KECAMATAN Jumlah Suara %
Air Nipis Bunga Mas Kedurang Kedurang Ilir Kota Manna Manna Pasar Manna Pino Pino Raya Seginim Ulu Manna
7 Dirwan M./ Hartawan 947 248 1716 791 1783 830 1225 322 2735 884 380 11,861 15%
8 Reskan E./ Rohidin 1136 745 707 661 3949 1709 1156 910 1882 1661 1,060 15,576 20%
JUMLAH TIAP KEC. 5799 3577 6271 4112 13935 7338 9533 2871 10187 9124 4205 76,952 100%
Sumber: KPU BS


//Dirha – Redho, Berseberangan
Apa tanggapan para pasangan calon? Kepada RB, Cabup Dirwan Mahmud optimis menang. “Meski belum final, kita percaya hasilnya tidak akan terlalu jauh berbeda. Namun untuk kepastiannya memang menunggu hasil rapat pleno KPU Bengkulu Selatan,” terang Dirwan. Menyambut hasil penghitungan sementara tersebut, sejumlah massa pendukung Dirha sudah memadati Rumdin Dirwan Mahmud di kawasan Jalan Padang Panjang. Barisan mobil dan motor bahkan sampai tertumpah ruah di sepanjang jalan baik kiri maupun kanan.
Penegasan berbeda disampaikan Ketua Tim Pemenangan Redho Susman Hadi, SP. Dikatakan, hasil sementara belum menunjukkan fakta yang terjadi. “Data yang kami himpun, justru kemenangan ada di pihak Redho. Terjadi selisih suara sekitar 854 suara untuk kemenangan Redho. Tapi data tersebut belum keseluruhan TPS, sebab ada 84 TPS yang belum kita peroleh,” ujar Susman Hadi. Dari data base penghitungan tim Redho diketahui bahwa perolehan suara yang mereka kantongi sebanyak 29.611 sedangkan Dirha hanya 28.817 suara. Susman mengungkapkan, kemungkinan bertambahnya suara untuk Redho masih cukup besar.
Lantas, bagaimana bila ternyata penambahan suara justru banyak kea rah Dirha? Susman menjelaskan, apapun hasil penghitungan akan dihormati. “Kalau memang sudah sesuai kondisi di lapangan, tentu kita sikapi dengan jiwa kesatria. Sedangkan bila ada kecurangan maka akan kita sikapi,” terang Susman.
Hingga pukul 22.00 WIB Sabtu (6/12) kemarin, sebanyak 350 mahasiswa yang tergabung dalam tim pemantau independen memastikan bahwa mereka belum menemukan kejanggalan atau kecurangan penyelenggaraan Pilkada putaran kedua. Hal ini ditegaskan Casyim Irawan selaku Ketua BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah al-Quraniyah sekaligus koordinator tim pemantau.(**)

Minggu, 16 November 2008

Ketemu, RICUH



RICUH: Cabup H Dirwan Mahmud, SH (Baju putih) dan Cawabup H Hartawan, SH (baju batik) saat memaparkan visi dan misi pada seminar Pilkada mencari pemimpin ideal yang selenggarakan PMII BS. Sayang, kegiatan sedikit tercoreng.

Seminar Pilkada, Ricuh
//Cawabup Hartawan Naik Pitam
KOTA MANNA – Seminar yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu Selatan (BS), tercoreng. Cawabup H Hartawan, SH naik pitam bahkan sempat berupaya merebut mikrophone dari tangan Cawabup DR drh Rohidin Mersyah, MMA. Untunglah kericuhan tidak berlangsung lama, mengingat panitia segera melerai keduanya.
Keributan terjadi sekitar satu jam setelah seminar Pilkada dan kesejahteraan rakyat yang diselenggarakan PMII BS dengan tema “Mencari Pemimpin Ideal Menyosong Pilkada Putaran Dua BS 2008” yang diselenggarakan di salah satu penginapan di Bumi Sekundang. “Berhenti bicara! Jangan membawa-bawa nama orang (Dirwan) yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembicaraan ini,” tegas Cawabup Hartawan. Bersamaan, Hartawan mendekat Cawabup Rohidin dan berupaya merebut mikrophone. Aksi ini, sempat membuat sejumlah audiens terperanjat. Terutama sejumlah mahasiswi, sempat berteriak melihat kericuhan tersebut. Melihat kondisi yang sudah memanas, sejumlah panitia langsung melerai dan menenangkan keduanya.
Apa yang memicu kericuhan tersebut? Sabtu kemarin, PMII BS menggelar seminar dengan ketentuan para kandidat yakni Pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH dan pasangan H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA harus datang sendiri menyampaikan visi dan misi mengikuti Pilkada BS tanpa boleh diwakilkan. Seminar, dilangsungkan pukul 10.00 WIB sebelum PMII BS menggelar konferensi cabang menyongsong kepengurusan baru.
Seminar, antara lain dihadiri perwakilan mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah al-Quraniyah (STIT-Q) yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan Akademi Kebidanan (Akbid) Manna serta masyarakat umum. Dari pasangan yang diundang, satu-satunya yang tidak datang adalah H Reskan Effendi, SE alias Pak Bowo karena tengah melayat ke rumah kerabat dekatnya.
Mulanya, masing-masing pasangan diperkenankan menyampaikan visi dan misi. Saat giliran, Dirwan menjelaskan bahwa keinginannya untuk mencalon sebagai kepala daerah karena ingin berbuat lebih baik. “Pengalaman selama 10 tahun menjadi anggota legislatif, membuka mata saya. Legislatif, sering ditinggalkan dalam pembangunan,” ujar Dirwan. Tak lama setelah menyampaikan paparannya, Dirwan berpamitan dengan sekitar 100-an undangan. Sesi pemaparan visi dan misi, dipandu Anton Yudianto selaku moderator.
Ricuh, terjadi saat memasuki sesi kedua, yakni dialog yang dipandu Haryantoman Hayadi. Tepatnya ketika Cawabup Rohidin menjawab pertanyaan salah seorang mahasiswa tentang fungsi/peran eksekutif maupun legislatif saat ini. Ketika itu, Rohidin menjelaskan bahwa legislatif dan eksekutif sudah lebih baik. “Kalau dahulu, hanya menjadi corong pemerintah tapi kalau sekarang tidak lagi,” ujar Rohidin. Buktinya, tanpa persetujuan DPRD maka APBD tidak bisa disahkan. Dalam penjelasannya, Rohidin juga membantah apa yang disampaikan Dirwan sebelumnya. Inilah yang memicu emosi Hartawan, bahkan dia sempat mengarahkan telunjuknya ke Rohidin dan berupaya merebut mikrophone.
Terkait kericuhan tersebut, Haryantoman Hayadi memastikan panitia sangat menyayangkannya. Sebab seminar diselenggarakan dengan maksud menghadirkan pencerahan bagi masyarakat khususnya pemuda selaku generasi bangsa. “Kita ingin menghadirkan gambaran konkrit tentang pemimpin masa depan. Apalagi pertemuan ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan pemuda,” tegas Haryantoman.

//Bermaafan
Untunglah, situasi seminar yang sempat memanas tidak berlangsung lama. Pasalnya, panitia langsung bergerak melerai Hartawan dan Rohidin. Keduanya, dijauhkan sejumlah panitia dengan jarak sekitar 2 m. Tak lama setelahnya, Hartawan kembali mendekat namun kali ini dengan tawaran untuk saling memaafkan. Seketika itu juga, keduanya bersepakat bahwa pertiakan sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang. “Kami sangat bersenang hati, kericuhan bisa langsung selesai bersamaan dengan berakhirnya seminar,” terang Ketua Panitia Seminar Sulaiman.(**)



==================================================================

Hartawan, Bantah Emosi – Rohidin Mengaku Sampaikan Apa Adanya
‘Saya Cuma Menunjukkan Apa Yang Harusnya’

TAK lama setelah kericuhan, Cawabup H Hartawan, SH dan Cawabup Rohidin dihubungi secara terpisah. Keduanya mengaku tidak mempersoalkan apa yang telah terjadi saat berlangsungnya seminar. Bagaimana pandangan mereka atas kericuhan tersebut? Berikut petikan wawancara.

Lagi sibuk Pak Hartawan?
“Tidak juga, saya lagi istirahat. Nanti malam (kemarin) ada pertemuan di tiga lokasi. Yakni di Kecamatan Seginim dan Air Nipis,” aku Hartawan.

Terkait kericuhan pada seminar tadi, mengapa sampai emosi?
“Wah, saya sama sekali tidak emosi. Saya hanya menyampaikan apa adanya. Hanya saja, moderator sepertinya tidak bisa menegur tindakan saudara Rohidin yang menurut saya sudah terlalu jauh berbicara. Apalagi sampai menyebutkan nama seseorang,” ujar Hartawan.

Lantas, mengapa sampai bermaksud menghentikan pembicaraan Rohidin?

“Saya menilai, apa yang disampaikannya (Rohidin) sudah keterlaluan. Sebab dia sudah menjelek-jelekkan Pak Dirwan di muka umum. Jelas saya tidak senang mendengar pasangan saya diperlakukan demikian,” terang Hartawan.

Mungkinkah kericuhan berdampak pada penurunan simpatik masyarakat?

“Menurut saya, itu tidak mungkin terjadi. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan penurunan kredibilitas. Masyarakat tahu kok, bahwa kami dijelek-jelekkan. Tidak sepantasnya seorang doktor menyampaikan sesuatu yang tidak pada tempatnya,” terang Hartawan. “Saya ini hakim, saya tahu kapan harus bersikap tegas dan kapan harus lemah lembut. Apa yang saya tunjukkan pada seminar itu bukan lantaran emosi,” beber Hartawan.

Apa tanggapan Pak Dirwan?
“Beliau (Pak Dirwan) sudah tahu apa yang terjadi. Alhamdulillah dia bisa memaklumi dan menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan,” terang Hartawan.


TERPISAH, Rohidin mengaku dirinya sama sekali tidak melanggar aturan panitia sebagaimana sangkaan Hartawan. Apa komentarnya tentang kericuhan tersebut?

Usai seminar, apa yang dilakukan Pak Rohidin?
“Saya bersilaturahmi dengan warga,” ungkap Rohidin.

Soal kericuhan, apa benar bahwa Bapak yang memulai?
“Begini, saya hanya menjawab apa yang ditanyakan mahasiswa atau salah seorang undangan. Tidak lebih. Sejak awal ditegaskan panitia bahwa seminar dimaksudkan untuk mengetahui visi dan misi pasangan calon, bukan lainnya. Apalagi sampai berlebihan,” terang Rohidin.

Apa benar telah menjelek-jelekkan Cabup Dirwan?
“Tidak ada maksud untuk itu. Seminar adalah forum ilmiah. Saya bermaksud menyampaikan fakta yang ada, tidak lebih. Kenyataannya, saat ini memang peran legislatif lebih optimal. Saya hanya tidak sependapat dengan pernyataan Pak Dirwan sebelumnya. Sama sekali tidak ada maksud lain,” ulas Rohidin

Akankah kericuhan berdampak pada massa pendukung?

“Itu tidak mungkin terjadi, masyarakat sudah dewasa dan faham betul apa yang harus mereka lakukan. Saya yakin, semua hadirin bisa memberikan penilaian secara objektif,” terang Rohidin.

Akankah membuat anda jera untuk mengikuti seminar serupa?

“Kalau diundang dan ada kesempatan, insyaallah saya penuhi. Saya sangat senang bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat,” pungkas Rohidin.

Dibalik kericuhan, baik Hartawan maupun Rohidin sama-sama mengaku tetap menjunjung tinggi kesepakatan Pilkada damai yang telah ditandatangani di Mapolres Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu. Keduanya juga memastikan, kericuhan tidak akan merembet ke lain hal dan berdampak pada langkah ke depan.(**)

Perang Media


DUKUNGAN: Mahasiswa asal Kabupaten Bengkulu Selatan mengapit Reskan dan Rohidin.

Pasangan Calon, Perang Dukungan Lewat Media
Beragam Mahasiswa Dukung Redho

SEJUMLAH mahasiswa asal Kabupaten Bengkulu Selatan menilai, saat ini pasangan calon memasuki babak perang urat syaraf. Beragam dukungan saling ditunjukkan melalui media.
Penilaian ini disampaikan sejumlah mahasiswa asal Bengkulu Selatan (BS) saat menggelar dialog dengan pasangan H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA (Redho) Minggu (16/11) kemarin. “Kami datang atas nama individu mahasiswa dari beragam perguruan tinggi. Meski lebih dominan beraktivitas di Kota Bengkulu, namun untuk Pilkada saat ini kami merapatkan barisan mendukung pencalonan Pak Bowo (Reskan-red) dan Pak Rohidin,” ujar Koordinator Aksi Mekriyanto. Dalam dialog juga terungkap bahwa saat ini, pasangan calon saling menunjukkan dukungan masyarakat atas pencalonan masing-masing.
Mahasiswa yang mengaku datang dalam kapasitas sebagai individu masyarakat BS mengaku akan mengoptimalkan dukungan atas Redho. “Setidaknya, kami akan membuktikan diri dengan cara mendatangi TPS dan mencoblos nomor 8,” ujar Mekriyanto. Dikatakan, pada pencoblosan Pilkada putaran pertama kemarin, mereka terdaftar sebagai pemilih tetap. “Memang saat ini kami tinggal di Kota Bengkulu, tapi kami memiliki kartu untuk memilih,” ujar Riki Akbar, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Dialog, berlangsung sekitar 2 jam antara pukul 10.00 – 12.00 WIB di Sekretariat Redho di Jalan Kol. Berlian Kecamatan Kota Manna. Dialog juga dihadiri Dimas atau Ivantri (STAIN Bengkulu), Agus Kurniawan dan Aan Gunidi (Dehasen), Jaya Kusuma (Unihaz), Dendi (UMB).
Selain menunjukkan konkrit dukungan dengan mencoblos nomor 8 pada 6 Desember mendatang, para mahasiswa mengaku akan mengajak orang-orang di sekitar mereka agar mendukung Redho.
Mendengar dukungan dimaksud, Pak Bowo mengaku cukup terharu dengan kepedulian mahasiswa. “Meski sibuk menimba ilmu, namun mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki kepedulian tinggi atas kemajuan daerahnya. Inilah sosok pemuda yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pembangunan,” terang Pak Bowo.
Sedangkan Rohidin mengaku, dukungan mahasiswa asal BS dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bengkulu memberikan kebanggaan tersendiri. “Dukungan mahasiswa merupakan dukungan murni yang bebas dari semua bentuk kepentingan. Saya yakin, keputusan kalian untuk mendukung kami berdasarkan analisa ilmiah yang objektif, berlandaskan kepentingan masyarakat,” ujar Rohidin.(**)

binyo ellection CANAL: binyo ellection CANAL: binyo ElleCTION CANAL

binyo ellection CANAL: binyo ellection CANAL: binyo ElleCTION CANAL

Kamis, 23 Oktober 2008

binyo ellection CANAL: Pilkada BS

binyo ellection CANAL: Pilkada BS

binyo ellection CANAL: binyo ElleCTION CANAL

binyo ellection CANAL: binyo ElleCTION CANAL

binyo ellection CANAL: binyo ElleCTION CANAL

binyo ellection CANAL: binyo ElleCTION CANAL

Pilkada BS

Redho dan DH, Dilaporkan ke Panwaslu


Dugaan Money Politics
MANNA – Dua pasangan calon yakni H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA (Redho) dan pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH (DH) dilaporkan oleh tim H Ir H Ramlan Saim, MM/Rico Diansari, SE (HARARI) ke Panwaslu Kabupaten Bengkulu. Kedua pasangan yang maju Pilkada putaran dua tersebut, dikatakan terlibat money politics.
Laporan disampaikan Junaidi Yurid selaku Ketua Tim Pemenangan HARARI sekitar pukul 10.25 WIB oleh anggota Panwaslu BS Yulian, SH. Dalam laporannya, secara gamblang tim pemenangan HARARI menyebutkan adanya indikasi money politics yang dilakukan tim pemenangan Redho serta DH. “Laporannya sudah kita terima dan dalam waktu dekat akan kita proses,” ujar Ketua Panwaslu BS Hamid Sapran, SP.
Dalam laporannya, tim HARARI menyebutkan indikasi money politics bagi kedua pasangan calon tercermin dari tindakan membagikan berbagai produk. Diantaranya kain sarung, baju muslim, uang dengan besaran bervariasi yakni Rp 20.000 – Rp 50.000/orang serta kursi plastik dan genset. Laporan dugaan money politics disampaikan sebanyak dua lembar, disertai tabulasi tindakan money politics. Meliputi lokasi, pelaku, penerima maupun bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Pada laporan tentang tim DH, disebutkan bahwa di sejumlah lokasi terjadi pembagian uang sebesar Rp 20.000/orang. Hal ini terjadi di Kecamatan Manna, tepatnya di Desa Tanjung Besar. Pembagian baju muslim dilakukan di Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna sedangkan dalam bentuk kain sarung, tersebar merata di sejumlah kecamatan. Antara lain di Desa Air Kemang dan Padang Beriang Kecamatan Pino Raya.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan tim Redho diantaranya adalah pembagian kain sarung di Desa Padang Manis dan Melao di Kecamatan Manna, Kawasan Pemangku Basri Kecamatan Kota Manna, Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim, Desa Palak Bengkerung Kecamaqtan Air Nipis, Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas. Juga dilaporkan adanya pembagian uang sebesar Rp 50 ribu/orang di Kecamatan Manna. Uang tersebut dibagikan menggunakan amplop dengan gambar Reskan Effendi.
Dalam laporannya, tim HARARI mengharapkan agar Panwaslu menindaklanjuti tindakan money politics tersebut seseuai ketentuang yang berlaku.

//Redho dan DH, Bantah Money Politics
Terpisah, baik Reskan Effendi, SE maupun Dirwan Mahmud, SH sama-sama membantah adanya tindakan money politics sebagaimana yang dilaporkan tim HARARI ke Panwaslu. “Dugaan money politics tersebut merupakan pandangan dari tim HARARI, silahkan-silahkan saja. Mereka atau siapapun bisa melakukannya,” ujar Reskan. Namun diyakini, penelusuran yang dilakukan Panwaslu nantinya akan membuktikan kebenaran laporan tersebut. “Semua kita serahkan pada mekanisme yang berlaku. Kita percaya, Panwaslu bisa menilainya sebijak mungkin,” ujar Reskan.
Penegasan serupa disampaikan Dirwan Mahmud. Dipastikan, benar tidaknya ada money politics akan terungkap cepat atau lambat. Meski dituding melakukan pelanggaran, namun Dirwan memastikan tidak menaruh benci apalagi dendam kepada pelapor. Sebaliknya, Dirwan memandangnya sebagai bentuk perhatian. “Ibaratnya seperti pohon. Semakin tinggi, angin yang bertiup semakin kencang,” ujar Dirwan. Lebih jauh Dirwan memastikan, banyak halangan yang akan dihadapi dalam mengemban amanah masyarakat selaku pemimpin terpilih. Dimana laporan melakukan money plitics, merupakan bagian kecil darinya.
Selain melaporkan dugaan tersebut ke Panwaslu, tim HARARI juga melayangkan tembusan ke Mapolres BS dan Pengadilan Negeri Manna.(**)

Kamis, 16 Oktober 2008

binyo ElleCTION CANAL



COBLOS: Bupati BS H Fauzan Djamil, SH beserta istri Ny Hj Herry Hartaty Fauzan dan putra ketiganya Aditya, SE menunjukkan bukti telah melakukan pencoblosan.

binyo ElleCTION CANAL



MASUKKAN SURAT: Bupati Bengkulu Selatan H Fauzan Djamil, SH memasukkan surat suara pasca pencoblosan di TPS 1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, Rabu (15/10).

binyo ellection canal




CABUP Suhriman Madjid, SE, MSi yang merupakan salah satu dari tiga Calon independen (perseorangan) pada Pilkada Bengkulu Selatan saat pencoblosan 15 Oktober kemarin.

binyo election canal




CAWABUP DR drh Rohidin Mersyah, MMA saat memasukkan surat suara, usai pencoblosan 15 Oktober 2008 kemarin di TPS 1 kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna

BINYO election canal

KPU Dapat Suntikan Rp 3 Miliar//Karena Dua Putaran
MANNA – Kenyataan bahwa Pilkada Bengkulu Selatan akan tampil dua putaran, menyebabkan terjadinya pertambahan dana. Pemkab BS merencanakan, akan mengalokasikan dana sebesar Rp 3 miliar.
Penegasan ini disampaikan Sekkab BS Drs H Ahmad Nazimuddin. Dikatakan, dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan Pilkada dua putaran mengingat dari hasil perolehan suara pada 15 Oktober kemarin didapati tak ada satupun dari sembilan pasangan calon yang mendapatkan perolehan suara mencapai 30 persen plus satu. “Karena syarat untuk menang tidak tercapai maka bisa dipastikan akan terjadi dua putaran sebagai mana yang diperkirakan banyak pihak selama ini,” ujar Sekkab.
Dikatakan, dana senilai Rp 3 miliar bagi KPU BS tersebut dimaksudkan untuk keperluan penetapan calon yang akan maju yakni dua besar dari sembilan pasang calon pada putaran pertama. “Tidak hanya itu, dana senilai Rp 3 miliar tersebut juga diperuntukkan bagi pencetakan surat suara putaran kedua Pemilu kepala dan wakil kepala daerah,” ujar Sekkab.
Tidak hanya untuk kepentingan tersebut, penambahan juga terjadi untuk Panwaslu sebesar Rp 80 juta. Sedangkan biaya keamanan rencananya dialokasikan sebesar Rp 300 juta. “Itu baru usulan Pemkab Bengkulu Selatan, untuk kepastiannya baru bisa diketahui pada sidang paripurna besok (hari ini),” terang Sekkab. Menariknya, bila pada Pilkada putaran pertama kemarin untuk tenaga pengamanan baru diperuntukkan bagi Polri. Namun pada putaran kedua mendatang akan ada dana sebesar Rp 400 juta yang akan diperuntukkan bagi Kodim 0408/BS yang juga akan dilibatkan dalam pengamanan. “Angka pasti dana untuk putaran kedua, baru bisa diketahui setelah rapat anggaran. Ini baru usulan saja,” ujar Sekkab.(**)

binyo ELECTION CANAL


Pak ‘Bowo’ Duel Dirwan
//Pilkada BS, Dua Putaran
MANNA – Sebagaimana yang diperkirakan banyak pihak, Pilkada Bengkulu Selatan akhirnya dipastikan dua putaran. Pasalnya dari sembilan pasangan calon, tak ada yang mencapai perolehan suara sebanyak 30 persen plus satu dari total pemilih 113.443 mata pilih.
Dari penghitungan suara yang dilakukan sejumlah tim baik dari Humas Pemkab Bengkulu Selatan termasuk tim pemenangan sejumlah pasangan calon, terbukti bahwa pasangan nomor 8 yakni Reskan Effendi, SE dan DR. drh Rohidin, MMA menduduki urutan pertama dengan perolehan suara seitar 20,86 persen atau sebanyak 16.867 suara. Peringkat kedua diperoleh pasangan H Dirwan Mahmud, SH dan H Hartawan, SH yang memperoleh 12.300 suara atau sebesar 15,21 persen dan diposisi ketiga adalah pasangan Ir H Ramlan Saim, MM dan Rico Diansari, SE yang memperoleh 11.438 suara atau sebanyak 14,14 persen.
Perolehan suara tersebut berdasarkan ketersebaran pemilih di 11 kecamatan. Pemilihan, berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Memasuki pukul 13.05 WIB, seluruh tempat pemungutan suara memulai penghitungannya. Ketua KPU BS Zainan Sagiman memastikan meski sejumlah TPS telah merampungkan penghitungannya sebelum pukul 13.00 WIB namun seluruh petugas yang berada di 339 TPS diimbau untuk tidak membuka kotak suara dan melakukan penghitungan sebelum pukul 13.00 WIB. “Ketentuan tersebut sebagai upaya untuk mencapai kebersamaan. Sebab kalau penghitungan dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB maka akan ada anggapan bahwa terjadi kecurangan,” terang Zainan.
Majunya Pak ‘Bowo’ atau Reskan Effendi/Rohidin (Redho) diakui pengamat politik Universitas Bengkulu Drs Lamhir Syamsinaga sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja. “Jauh-jauh hari memang sudah mengarah ke Pak Bowo. Ini juga sudah ditunjukkan melalui polling RB yang diselenggarakan lebih dari dua bulan terakhir. Artinya, sejak awal memang sudah diprediksi bahwa Pak Bowo merupakan pasangan calon yang memang dipilih rakyat,” terang Lamhir. Tidak hanya itu, munculnya Dirwan Mahmud diakui Lamhir sebagai sesuatu yang memang sudah bisa diperkirakan. Kondisi ini tercermin dari banyaknya massa yang mengikuti kampanye pasangan yang diusung DPD PDI P BS tersebut.
Lamhir mengungkapkan, dengan majunya pasangan Redho dan pasangan Dirwan/Hartawan ke putara kedua maka konstalasi politik di Bumi Sekundang akan semakin menarik untuk dicermati. Mengapa demikian? Dengan mengerucutnya dua pasangan tersebut maka hampir bisa dikatakan kejelasan dukungan sudah mendekati kepastian. “Saya percaya, semua massa pendukung akan merunut pada Polling RB. Memang terkesan terlalu dini, namun inilah kenyataannya. Polling, berpengaruh besar terhadap pilihan rakyar,” ujar Lamhir.


Reskan Tidak Puas
Ditemui terpisah, Reskan Effendi alias Pak Bowo mengaku tidak puas dengan hasil yang dicapai pada pemilihan suara Rabu (15/10) kemarin. Mengapa demikian? Pak Bowo mengungkapkan, dirinya mengaku sangat optimis tidak ada putaran kedua. Namun demikian, Reskan mengaku sudah sangat bersyukur atas apa yang dicapainya pada pemilihan Rabu kemarin. “Insyaallah, kemenangan tinggal selangkah lagi. Tentunya, putaran kedua akan menjadi kemenanga kita bersama bila warga terus meningkatkan dukungannya pada saya dan Rohidin,” terang Pak Bowo.
Dipastikannya, putaran kedua akan memberikan kontribusi positif. Pak Bowo percaya nantinya akan terjadi lonjakan perolehan suara yang cukup signifikan. Untuk itu, Reskan mengaku akan mengeluarkan ‘jurus’ tersendiri agar masyarakat terus mendukungnya. “Kuncinya perhatian. Bila kita memperhatikan warga maka orang akan lebih perhatian,” ujar Reskan.(**)

Senin, 29 September 2008

ellection canal


Tanpa Laporan Tertulis, Pelanggaran Pilkada Tidak Diproses
MANNA – Ini hal penting yang harus dicamkan segenap warga yang memenuhi kriteria untuk memilih pada Pilkada Bengkulu Selatan (BS) mendatang. Bila mendapati ada pelanggaran, warga hendaknya melaporkan langsung ke Panwaslu. Ini jika ingin pelanggaran tersebut diproses.
Penegasan ini disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten BS Hamid Syafran, SP. Dijelaskan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon tertentu termasuk tim pemenangannya, hendaknya dicatat dan dipastikan benar siapa pelakunya. Tujuannya tak lain untuk memudahkan pemrosesan atas setiap pelanggaran yang terjadi. “Siapapun yang melihat adanya pelanggaran, hendaknya mengingat sejumlah data penting bila bermaksud melaporkannya. Yakni Hari, tanggal, kapan dan apa yang dilanggar, siapa pelakunya, siapa saksi, lokasi pelanggaran dan lainnya,” ujar Hamid.
Lebih rinci, setiap pelanggaran hendaknya dilaporkan ke Panwaslu atau Panwascam. Nantinya, lanjut Hamid, aka nada lembaran khusus yang sudah disiapkan di setiap Panwascam. “Kalau terjadi pelanggaran, warga tinggal mendatangi Panwascam dan mengisi lembaran tersebut. Akan lebih baik bila melaporkannya dengan mengikutsertakan sejumlah saksi agar lebih kuat lagi,” aku Hamid.
Dipastikan, bila laporan pelanggaran Pilkada memenuhi syarat administrasi maka dengan sendirinya tim Panwascam akan menindaklanjutinya ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Mapolres BS. Bila pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi maka akan diupayakan solusi dengan melibatkan komponen terkait. Namun bila terkait persoalan pidana maka akan langsung ditindakanjuti ke perangkat hukum yang ada. Lantas, bagaimana bila hanya dilaporkan secara lisan saja? Hamid memastikan setiap laporan yang disampaikan secara lisan tanpa disertai laporan secara tertulis, akan diabaikan. Mengapa demikian? “Bisa jadi itu hanya ulah sekelompok tertentu untuk menjatuhkan pesaingnya. Beda kalau dilaporkan secara tertulis. Berarti ada pertanggungjawabannya. Kalau hanya disampaikan saja secara lisan, laporan tersebut tidak akan kita tindaklanjuti. Sebab tidak berdasar dan tidak memenuhi syarat untuk diproses,” demikian Hamid.(**)

ellection canal

Pelanggaran Pilkada, Cuma Berlaku Tiga Hari
//Lebih, Kadaluarsa
MANNA – Ini perlu menjadi perhatian segenap warga. Bila ada pelanggaran selama masa kampanye Pilkada, bergegaslah melapor ke Panwaslu Kabupaten atau Panwascam. Sebab bila melebihi waktu tiga hari pasca kejadian maka terkategori ‘kadaluarsa’.
Imbauan ini disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Hamid Syafran, SP. Dijelaskan, setiap pelanggaran Pilkada memiliki tenggat waktu selama tiga hari terhitung sejak terjadinya pelanggaran tersebut. Karenanya, bila ada warga yang bermaksud menegakkan aturan Pilkada maka sangat dianjurkan untuk segera melaporkannya ke Panwascam untuk ditindaklanjuti secara berjenjang hingga ke renah hukum. Dijelaskan, pentingnya dilakukan pelaporan sesegera mungkin bila ada pelanggaran Pilkada terkait terbatasnya ketersediaan waktu penyelenggaraan pesta demokrasi.
Tidak hanya itu, Hamid Syafran mengharapkan warga sedapat mungkin memiliki bukti pendukung. Misalnya, bila ada perusakan maka diharapkan bisa mengamankan barang bukti berupa benda yang dihancurkan atau dirusak. Bila tidak, bisa dalam bentuk dokumentasi lainnya. “Dengan adanya bukti pendukung, langkah untuk melakukan pengusutan terhadap indikasi pelanggaran akan semakin mudah,” terang Hamid.
Dipastikan, setiap laporan pelanggaran tidak serta merta ditindaklanjuti hingga ke tingkatan lebih atas. Mengingat, Panwascam selaku penerima laporan pelanggaran akan menelaah apakah laporan pelanggaran memang memenuhi unsur atau tidak. Tentunya dengan berkoordinasi ke sejumlah komponen terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan. “Bila terbukti ada pelanggaran pidana, maka akan ditindaklanjuti oleh aparat hukum,” tegas Hamid.(**)

Rabu, 17 September 2008

Ellection Canal

H-1 dan H+2 Lebaran Dilarang Kampanye
MANNA
– Segenap pasangan calon peserta Pilkada Bengkulu Selatan (BS) dipastikan tidak boleh menggelar kampanye pada H-1 hingga H+2 lebaran. Mereka baru diperkenankan menggiatkan kampanye pada hari ketiga lebaran hingga 11 Oktober mendatang.
Humas KPU BS Emex Verzoni, SE memastikan, larangan tersebut terkait perayaan hari raya Idul Fitri umat Islam se-antero dunia, termasuk di Indonesia. “Karena sedang berlangsung lebaran, maka untuk sementara waktu kampanye diliburkan. Yakni H-1 lebaran hingga H+2 lebaran,” terang Emex.
Artinya, kampanye yang diagendakan selama 14 hari yakni mulai 26 September hingga 11 Oktober mendatang tidak dilangsungkan setiap hari turut- menurut. Pasalnya, pada tanggal 30 September, tanggal 1 dan 2 Oktober untuk sementara waktu kegiatan kampanye ditiadakan. Mengingat selama tiga hari tersebut merupakan hari raya umat islam. “Tidak etis bila selama tiga hari tersebut digelar kampanye. Bisa-bisa mengganggu suasana. Karenanya sesuai kesepakatan maka tiga hari tersebut tidak ada kampanye Pilkada,” terang Emex.
Libur kampanye selama tiga hari tersebut diharapkan bisa diindahkan segenap pasangan calon. Terlebih sembilan pasangan dimaksud juga akan merayakan Idul Fitri. “Nanti, pada hari ketiga lebaran yakni tanggal 3 hingga 11 Oktober, seluruh pasangan calon sudah boleh berkampanye ke setiap penjuru daerah,” terang Emex. Ketentuan tersebut, disetujui segenap calon dan telah disepakati untuk diindahkan. “Kita percaya semua pasangan calon berikut tim pemenangannya bisa menjunjung tinggi kesepakatan libur kampanye tersebut,” optimis Emex.
Lantas, bagaimana bila ada yang mangkir? Emex percaya, tidak akan ada pasangan calon yang melanggarnya. Sebab, semua pasangan akan merayakan Idul Fitri. “Libur selama tiga hari tersebut, justru sebagai kesempatan bagi masing-masing pasangan calon dan tim pemenangannya untuk istirahat sejenak dan kembali bergerak optimal setelahnya,” terang Emex.(**)

Minggu, 14 September 2008

PPDI

Massa PPDI, Bakal Diperebutkan
//Pilleg 2009, Tanpa Utusan PPDI
MANNA – Sepertinya, massa pendukung PPDI akan menjadi potensial suara yang bakal diperebutkan banyak Parpol. Pasalnya, pemilihan calon anggota legislatif Bengkulu Selatan periode 2009 – 2014 yang akan berlangsung tahun depan, sepertinya digelar tanpa perwakilan dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
Kemungkinan ini disampaikan Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH. Dijelaskan, tidak adanya representasi Caleg dari PPDI dikarenakan memang tak ada satupun Caleg yang didaftarkan atau diusung partai berlambang banteng tersebut. “Kalau tidak ada yang dicalonkan, bagaimana mungkin bisa menjadi peserta pemilihan legislatif,” tanya Zainan.
Kondisi tersebut, dipastikan akan menjadi peluang atau keuntungan bagi Caleg dari Parpol lain. Mengapa demikian? Zainan menjelaskan, dengan tidak adanya Caleg dari PPDI maka dengan sendirinya massa pendukung akan menjadi sasaran mencari simpatik dari Parpol peserta Pilkada. “Karena tidak ada calon yang diusung, tentu masyarakat simpatisan PPDI Bengkulu Selatan akan memiliki kemudahan maupun keleluasaan dalam menentukan pilihan. Bila ini terjadi, kecil kemungkinan petinggi PPDI BS untuk
mengarahkan massa Parpol untuk mendukung pasangan tertentu akan sulit,” terang Zainan.
Dalam memperebutkan massa PPDI, lanjut Zainan, dimungkinkan akan dipengaruhi sejumlah factor. Diantaranya, hubungan emosional yang dijalin dengan anggota maupun pengurus PPDI. Hubungan kekerabatan termasuk ada tidaknya hubungan kekerabatan. “Ditilik dari kondisi kultur masyarakat, besar kemungkinan kedekatan kekerabatan akan mendominasi,” demikian Zainan.(**)

PanWASLU ...teh, nyebelin

Pagar Pekarangan Boleh, Dalam Dilarang
//Baliho/Spanduk Cabup-Cawabup
AIR NIPIS – Sepertinya, akan ada lokasi yang tidak tersentuh pengawasan. Karenanya, persepsi tentang larangan pemasangan atribut sosialisasi diterjemahkan berbeda-beda oleh masyarakat. Dikatakan berbeda karena memang belum ada kesepahaman yang sama antar masyarakat. Yakni terkait penegasan Panwaslu tentang larangan pemasangan baliho di rumah ibadah dan fasilitas publik yang dibangun pemerintah. Ada yang menerjemahkannya dengan benar-benar memberikan batasan tegas namun ada juga yang tidak. “Sejak awal saya mengingatkan para pengurus mesjid dan tim pemenangan pasangan Cabup/Cawabup manapun untuk tidak memasang atribut sosialisasi di dalam pekarangan mesjid. Apalagi di dalam mesjid,” terang Yurman,
imam mesjid Fi Sabilillah Desa Muara Tiga Kecamatan Air Nipis. Namun demikian, Yurman membolehkan siapapun memasang atribut dimaksud asalkan berada di luar pagar mesjid. Satu-satunya atribut yang ada di sekitar Mesjid Fi Sabilillah tersebut adalah milik Cabup Reskan Effendi dan Cawabup Rohidin Mersyah. Spanduk berisikan tulisan selamat menunaikan ibadah puasa, terletak di atas pagar mesjid sekitar 2,5 m dari tanah yang dipasang menggunakan bambu. “Menurut saya, kalau di pasang seperti itu (Yurman menunjuk ke spanduk-red) sepertinya tidak masalah. Terus terang, belum ada pihak yang menyatakan tata cara memasang atribut yang benar. Seandainya spanduk tersebut tidak boleh dipasang seperti yang kami kira, nanti akan kami perbaiki,” ujar Yurman.
Dipastikannya, pemasangan spanduk berlangsung beberapa waktu sebelum puasa dimulai pada 1 September kemarin. Untuk memasang spanduk tersebut, tim pemenangan Reskan – Rohidin telah menghubungi panitia mesjid Fi Sabilillah untuk meminta izin pemasangan.(**)

Jumat, 12 September 2008

PANWASLU

Panwas Dituding Loyo
//Terkait Spanduk Dipasang di Rumah Ibadah
MANNA – Tudingan loyo diarahkan masyarakat ke perangkat panitia pengawas Pemilu baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan. Pasalnya, sejumlah spanduk berdalih sosialisasi terpasang di mesjid-mesjid namun tak kunjung ditindak.
Kritikan ini disampaikan Harto, warga Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim. Dikatakan, sesuai tugas dan fungsinya, Panwaskab maupun Panwascam sedianya melakukan teguran pada pasangan calon dan tim pemenangannnya untuk mentaati aturan. “Contoh, di Mesjid Muara Pulutan. Ada spanduk berisikan selamat Ramadhan namun disertai tanda gambar pasangan Cabup dan Cawabup,” terang Harto. Dipastikan, pemasangan spanduk tersebut sama sekali tidak pernah dikoordinasikan dengan pengurus mesjid.
Harto menegaskan, tidak persoalan dengan kata-kata berbau islami dalam rangka menyemarakkan Ramadhan. Yang disayangkan adalah, terdapat tanda gambar pasangan Cabup/Cawabup. “Apa boleh dan dibenarkan kalau memasang atribut sosialisasi di kusen Mesjid?” ujar Harto. Dikatakan, spanduk dimaksud masih berada di Mesjid Muara Pulutan. “Menurut kami, ini bentuk pelanggaran. Mengapa Panwaskab dan Panwascam loyo? Kalau mereka tidak tegas, pelanggaran akan semakin meluas,” terang Harto.
Terpisah, anggota Panwaskab Vera Diana, SP membantah keras kalau berpangku tangan dan loyo. Vera memastikan, dua hari terakhir Panwaskab berkoordinasi dengan Panwascam untuk melakukan penertiban. “Wilayah yang kita awasi cukup luas, yakni 11 kecamatan. Karenanya secara bertahap kita berkoordinasi dengan Panwascam dan perangkat terkait di kecamatan,” ujar Vera.
Vera mengaku telah melakukan kunjungan ke Kecamatan Seginim dan memberikan penegasan pada Panwascam untuk melakukan penertiban atas atribut sosialisasi yang dipasang di sejumlah fasilitas publik. “Tidak dibenarkan adanya pemasangan spanduk atau atribut sosialisasi di Mesjid, sekolah dan sarana-prasarana pemerintah. Kalau ada yang memasangnya maka akan kita minta tim pemenangan mencabut sendiri atau kalau tidak, kita yang menurunkannya,” terang Vera.
Diakuinya, bersamaan dengan koordinasi ke Seginim kemarin, beberapa spanduk yang dipasang di kusen mesjid telah diturunkan. Tidak hanya di wilayah Seginim, juga di Kecamatan Kota Manna dan sekitarnya. Vera mengharapkan, semua warga bertindak sebagai pengawas dan berupaya saling menjaga ketertiban Pilkada.
Namun penegasan tersebut dibantah Harto. Diakuinya, hingga Kamis petang, spanduk bergambar pasangan Cabup/Cawabup masih melekat di kusen mesjid. Sekedar mengingatkan, sebelumnya hal serupa juga terjadi di Mesjid Nurul Islam Desa Pagar Dewa Kecamatan Pasar Manna. Dimana pemasangan spanduk diakui pengurus masjid dan perangkat desa tidak dikoordinasikan sebelumnya.(**)

Cuma ple-SETAN

Nama Pasangan Cabup/Cawabup, Diplesetkan
//HARARI = Hari-hari Antri
PAN= Parial-Asmadi, No
Redho= Repot Dhonk
MANNA – Sejumlah jargon terkait penyebutan pasangan Cabup/Cawabup mulai mewarnai penyelenggaraan Pilkada Bengkulu Selatan. Entah dari mana dan siapa yang memulai, namun jargon tersebut mulai banyak dibicarakan orang.
Penelusuran RB, dari sembilan pasangan Cabup/Cawabup, tiga pasangan diantaranya telah mendapatkan jargon dari sumber yang tidak diketahui. Pasangan Cabup Ir. H. Ramlan Saim, MM – Cawabup Rico Diansari, SE dengan nomor urut 1 dan akrab disingkat HARARI mendapatkan singkatan yang berbeda dari masyarakat. HARARI = Hari-hari antri. Diduga, jargon ini ada kaitannya dengan aktifitas antre mendapatkan BBM di SPBU Kutau dan Tanjung Raman yang sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir. Hal ini bisa jadi ada kaitannya dengan kepemilikan Rico Diansari, SE atas SPBU Tanjung Raman.
Pasangan Cabup/Cawabup lainnya yang mendapatkan plesetan dari masyarakat adalah pasangan yang diusut DPC PAN BS. Partai berlambang matahari tersebut dipimpin Parial yang juga diusung menjadi Cawabup berpasangan dengan H. Hasmadi selaku Cabup dengan nomor urut 2. Belakangan, PAN diplesetkan menjadi Parial – Asmadi, No (tidak). Padahal, singkatan yang dilekatkan pada keduanya adalah HP yang berasal dari inisial nama depan masing-masing yakni Hasmadi dan Parial.
Nasib serupa berlaku atas pasangan nomor 8 yakni H. Reskan Effendi, SE (Cabup) dan DR. drh. Rohidin Mersyah, MMA (Cawabup). Meski keduanya tidak menetapkan singkatan penyebutan namun pada sejumlah brosur, spanduk dan atribut sosialisasi lainnya tertulis kata-kata Redho Rabbani. Belakangan, Redho diplesetkan menjadi Repot Dhonk.
Apa reaksi mereka? Ditemui terpisah, Rico Diansari, SE, Parial maupun Rohidin Mersyah memilih untuk tidak menanggapi serius persoalan ini. Mengingat, plesetan tersebut sebagai pernik dari Pilkada. “itu bukan perkara serius yang perlu disikapi. Tunggu beberapa saat, nanti akan reda,” ujar Parial. “Saya malah memandangnya sebagai tindakan positif. Sebab, dengan mengingat antri maka akan tertanam semangat masyarakat untuk tertib dalam segala hal,” ulas Rico Diansari yang dikenal Rico Can. “Itukan hanya plesetan, selagi tidak melewati batas,” terang Rohidin.(**)

Selasa, 09 September 2008

ellection canal

Caleg PPDI Bakal Terjegal
MANNA – Sepertinya, lepas dari persoalan dualisme dukungan bukanlah satu-satunya persoalan yang melingkupi DPC PPDI Bengkulu Selatan (BS) pimpinan Hasan Basri Safri. Besar kemungkinan, rencana besar DPC PPDI BS mengajukan belasan Caleg pada Pilleg 2009 – 2014 bakal terjegal alias ditolak KPU BS. Inilah persoalan besar yang akan menghantuinya.
Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengungkapkan, pada masa pendaftaran calon legislatif (Caleg) Agustus lalu konflik berlangsung antara internal PPDI. Pada tingkat kepengurusan di Kabupaten BS, terdapat dua buah DPC PPDI BS yakni pimpinan Wais Zanim dan Hasan Basri Safri. Pada masa pendaftaran tersebut, hanya Wais Zanim Cs saja yang memasukkan berkas pencalonan sedangkan kepemimpinan Hasan Basri Safri Cs tidak memasukkan berkas. Bahkan, disebut-sebut nyaris bubar.
Dalam perkembangannya, ternyata kepengurusan Hasan Basri Safri Cs-lah yang ditetapkan sebagai DPC PPDI yang sah. Namun sayang, meski menang dan ditetapkan sebagai pengurus yang sah tapi kepengurusan DPC PPDI very Hasan Basri Safri ‘kalah langkah’. “Hasan Basri Safri Cs, tidak memasukkan berkas pendaftaran Caleg. Disinilah letak kelemahannya. Bagaimana mungkin kita menerim pendaftaran Caleg DPC PPDI pada saat ini?” terang anggota KPU BS Holman, SE. Dikatakan, lain halnya kalau keduanya sama-sama mengirimkan berkas Caleg ke KPU BS pada saat pendaftaran kemarin.
Lantas, bagaimana dengan rencana Hasan Basri Cs yang akan memasukkan daftar Caleg dalam waktu dekat? Zainan memastikan, secara administratif KPU BS bisa saja menerima berkas yang disampaikan DPC PPDI BS. Namun fakta berbicara lain. “Dengan diterimanya berkas tersebut, bukan berarti daftar calon legislatif yang disodorkan pasti diterima dan kita proses,” ujar Zainan. Mengapa demikian? Dijelaskan, batas akhir pendaftaran Caleg dari Parpol peserta Pemilu 2009 sudah ditutup akhir Agustus lalu. Bagaimana mungkin KPU BS menerima berkas lagi? Sebab pendaftaran sudah lama berakhir, terang Zainan.
Bagaimana dengan diberlakukannya perpanjangan masa pendaftaran? Holman menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut diberlakukan hanya untuk empat Parpol yang baru ditetapkan pemerintah sebagai Parpol tambahan peserta Pemilu 2009. Parpol dimaksud adalah PSI, Merdeka, Buruh dan PPNUI.(**)

Rabu, 27 Agustus 2008

Pilkada Rules

Wafat, Perangkat Desa Berhak Coret
MANNA – Humas KPU Bengkulu Selatan Emex Verzoni, SE meminta segenap perangkat desa untuk mengawasi jalannya pencoblosan pada 15 Oktober mendatang. Jika terbukti ada warga yang memiliki hak pilih namun sudah wafat sebelum pencoblosan maka perangkat desa diharapkan tidak segan-segan untuk mencoretnya.
Emex menjelaskan, pada hari pencoblosan nanti, para perangkat desa merupakan bagian dari komponen pengawas yang dinilai sangat efektif untuk memberikan legitimasi calon pemilih. “Ada kemungkinan, warga yang sudah terdata sebagai calon pemilih wafat sebelum tanggal 15 Oktober 2008 dengan beragam penyebab,” ujar Emex. Dikatakan, sebagai perangkat desa tentunya mereka lebih mengetahui siapa saja calon pemilih yang telah tutup usia.
Setiap calon pemilih yang telah wafat maka hendaknya perangkat desa menyampaikannya kepada petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS). “Idealnya, disertakan penegasan dari kepala desa atau ketua rukun tetangga/warga bahwa benar calon pemilih dengan nama tersebut wafat menjelang pencoblosan,” terang Emex.
Lantas, bagaimana bila Kades atau Ketua RT berhalangan? Emex memastikan, perangkat desa lainnya bisa memberikan keterangan mewakili Kades/Ketua RK/Ketua RW di masing-masing TPS. “Bila tidak, kepala urusan dari setiap desa atau Sekdes juga bisa memberikan penegasan secara tertulis, untuk kelengkapan administrasi,” ujar Emex.
Dikatakan, partisipasi aktif para perangkat desa maupun RT/RW sangat diperlukan dalam optimalitas penyelenggaraan Pilkada. Karena, tidak semua petugas di TPS bisa mengingat siapa saja warga yang telah wafat, pindah keluar kabupaten atau sedang tercabut hak pilihnya. “Kepedulian perangkat desa, akan mempengaruhi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada,” pungkas Emex.(**)

Jumat, 22 Agustus 2008

Pasangan Calon Ter;;;;;;;;;;;;;;;;;

Pak Bowo, Cabup Terkaya
//Rico Can Paling Tertib Administrasi
MANNA – Diantara sembilan pasang calon kepala daerah periode 2009 – 2014 yang akan memimpin Bengkulu Selatan, sebagaimana yang banyak diperkirakan warga Bumi Sekundang - Cabup H. Reskan Effendi, SE alias Pak Bowo adalah yang memiliki kekayaan terbanyak dibandingkan lainnya. Tercatat, kekayaannya mencapai lebih dari Rp 48 miliar. Terkaya kedua adalah Cawabup Rico Diansari, SE alias Rico Can dengan jumlah harta mencapai Rp 14 miliar lebih.
Kekayaan yang dimiliki Pak Bowo tersebut terdiri dari Harta bergerak sebesar Rp 7,392 miliar dan harta tidak bergerak Rp 40,2 miliar. Ketua KPU Bengkulu Selatan Zainan Sagiman, SH mengungkapkan, daftar kekayaan para calon bupati dan calon wakil bupati dimaksud merupakan laporan yang disampaikan para calon ke KPK maupun ke KPU. “Secara garis besar, daftar kekayaan para calon, kita bedakan menjadi dua bagian. Yakni harta bergerak dan harta tidak bergerak,” terang Zainan.
Adapun kriteria harta bergerak antara lain kendaraan roda dua maupun lebih. Sedangkan harta tidak bergerak diantaranya berupa tanah, rumah maupun kebun. Dari laporan daftar kekayaan para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, urutan kedua terkaya adalah Cawabup Rico Diansari, SE alias Rico Can dengan kekayaan mencapai lebih dari RP 14,7 miliar. Meliputi harta bergerak Rp 466 juta termasuk diantaranya sepeda motor Harley Davidson yang dimiliki Rico Can. Sedangkan jumlah harta tidak bergerak yang dilaporkan ke KPU mencapai lebih dari Rp 14,2 miliar.
Terkait laporan kekayaan pada calon tersebut, Humas KPU BS Emex Verzoni, SE mengungkapkan, laporan yang paling lengkap atau tertib administrasi adalah yang disampaikan Rico Can. Mengapa demikian? “Untuk setiap harta bergerak yang dimiliknya, selain merinci angka atau nilainya, Rico Can juga menyertakan foro copy bukti kepemilikan harta tersebut. Baik mobil maupun motor,” terang Emex.

//H. Hartawan Paling Sedikit
Diantara sembilan pasang calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang melaporkan daftar kekayaannya, H. Hartawan, SH – salah seorang hakim di Pengadilan Agama Bengkulu Utara, mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 166,6 juta. Angka ini terbilang paling rendah diantara pasangan Cabup atau Cawabup peserta Pilkada BS periode 2009 – 2014. Disusul Cabup Suhirman Madjid, SE, MSi yang juga salah seorang dosen lembaga pendidikan swasta di Jakarta. Tercatat, kekayaan Suhirman sebesar Rp 207,6 juta atau terendah kedua. Setelahnya atau terendah ketiga adalah Cawabup Tahiruddin, SPd yang berprofesi sebagai tenaga pendidik. Tercatat, harta kekayaannya mencapai Rp 282,1 juta.(***)

Nama Cabup/Cawabup Jumlah Kekayaan
Ir. H. Ramlan Saim, MM Rp 3.858.540.142
Rico Diansari, SE Rp 14.745.888.000
Hasmadi Hamid Rp 3.370.000.000
Parial Rp 4.420.000.000
Gusnan Mulyadi, SE, MM Rp 2.214.827.445
Drs. Gunadi Yunir Rp 1.295.390.074
H. Saaludin, BA Rp 6.057.947.994
Lesman Hawardi, SPd Rp 545.000.000
Suhirman Madjid, SE, MSi Rp 207.695.180
Isurman, SH Rp 500.000.000
Ismilianto, SPd, MPd Rp 711.490.651
Tahiruddin R, SPd Rp 282.111.639
H. Dirwan Mahmud, SH Rp 577.801.339
H. Hartawan, SH Rp 166.615.358
H. Reskan Effendi, SE Rp 48.288.075.591
DR. drh. Rohidin Mersyah, MMA Rp 669.500.000
Bastari Uswandri, S.Sos Rp 720.000.000
Wirin, SPd Rp 1.325.000.000

Sumber: KPU BS

Sabtu, 16 Agustus 2008

binyo: SEKELUMIT PILKADA

Ibrahim Komplain ke KPU
//Terkait Dukungan PPIB
MANNA – Meski telah dinyatakan KPU Bengkulu Selatan tidak lulus verifikasi, namun Ibrahim Kahar, SE, MSi masih menyimpan segudang ‘persoalan’. Buktinya, Sabtu (16/8) siang kemarin Ibrahim mendatangi KPU untuk mengajukan kecurigaanya seputar dukungan Partai Perhimpunan Indonesia Baru yang belakangan menjadi Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB).
Ibrahim mengungkapkan, kejanggalan terjadi atas dukungan PPIB yang mendukung pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari (HARARI). “Pada Pilkada yang berlangsung secara demokratis ini, sedikit tercoreng dengan adanya dukungan ganda yang dilakukan PPIB. Satu dukungan mengarah ke saya dan pasangan sedangkan dukungan lainnya ke pasangan HARARI,” terang Ibrahim. Dengan kenyataan tersebut, Ibrahim menilai apa yang dilakukan KPU BS dengan mengesahkan dukungan PPIB atas pasangan HARARI adalah tidak benar.
Tidak hanya itu, Ibrahim mencurigai KPU BS tidak optimal dalam mencari tahu legalitas dukungan yang sebenarnya. Apakah PPIB mendukungnya atau HARARI. “Pantauan kami, KPU Bengkulu Selatan tidak pernah berkoordinasi ke DPW PPIB di Bengkulu, tapi berani menetapkan bahwa dukungan PPIB dialamatkan ke pasangan selain kami,” terang Ibrahim, di hadapan Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH. Pertemuan antara Ibrahim dan Zainan, berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 09.00 WIB. Ibrahim mengaku, akan terus memperjuangkan ketidakadilan yang terjadi. Berjuang melalui mahkamah konstitusi adalah langkah yang akan ditempuh. “Gugatannya insyaallah akan saya sampaikan pada Selasa (19/8) mendatang,” terang Ibrahim.
Terkait kejanggalan dimaksud, Zainan mengaku bisa memahaminya. “Semua kejanggalan yang disampaikan akan kita cermati,” janji Zainan. Terpisah, Humas KPU BS Emex Verzoni, SE menegaskan, keputusan mengenai pasangan mana yang didukung PPIB didasari atas legalitas DPC PPIB. Berdasarkan telaah dan koordinasi. DPW PPIB Bengkulu menegaskan bahwa berdasarkan AD/ART diperkuat SK DPP PPIB tentang pengangkatan dan pencabutan pengurus kabupaten adalah kewenangan DPW PPIB. Dalam hal ini, sesuai dengan peraturan KPU No 18/2008 tentang pencalonan. Bahwa apabila ditemukan kepengurusan ganda terhadap partai politik yang merekomendasikan pasangan calon tertentu maka dikembalikan ke AD/ART Parpol bersangkutan. “Setelah melakukan konsolidasi ke KPU pusat dan klarifikasi ke partai pengusung (DPC PPIB-red) disampaikan secara tertulis. Keputusan yang menyangkut partai mana yang sah, diakui dan sebagainya untuk mengusung pasangan calon, tertuang dalam berita acara penetapan pasangan calon. Nanti akan kita sampaikan ke seluruh Balon yang mendaftar Pilkada,” terang Emex Verzoni, SE.
Pada pengusungan pasangan calon, DPC PPIB memiliki dukungan ganda. Hal ini disebabkan adanya dua kepengurusan DPC PPIB. Satu kepengurusan mendukung pasangan HARARI dan kepengurusan lainnya mendukung pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni.
Sebagai legalitas KPU dalam menentukan siapa yang berhak mengusung calon maka dengan sendirinya ke pasangan HARARI.(**)

Kamis, 14 Agustus 2008

ellection canal

DPC Demokrat Dilaporkan ke Polres
MANNA – Mencurigai legalitas dukungan DPC Demokrat pada pencalonan kepala dan wakil kepala daerah, pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni menempuh jalur hukum. Kedua Balon pasangan tersebut melapor ke Polres Bengkulu Selatan (BS).
Ibrahim mengungkapkan, kecurigaan didasari langkah DPC Demokrat BS yang mendukung lebih dari satu pasangan Balon pada Pilkada BS. Dimana dukungan untuk dirinya dan Sangkut Nasroni ditandatangani wakil ketua VI DPC Demokrat BS Saimi, BA dan Sekretaris Faisal Mardiyanto. “Saya juga mengantongi surat rekomendasi dari DPP Demokrat,” terang Ibrahim.
Sedangkan dukungan lainnya dilakukan DPC Demokrat BS atas pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari. Dukungan tersebut disebut-sebut ditandatangani oleh Ketua DPC Demokrat BS H. Fauzan Djamil, SH dan Sekretaris Faisal Mardiyanto. “Sedangkan penelusuran kami, ada dugaan kuat bahwa dukungan tersebut hanya ditandatangani wakil ketua DPC Demokrat H. Dendi Sugandi dan Sekretaris Faisal Mardiyanto,” terang Ibrahim. Merasa dirugikan, Ibrahim dan Sangkut melaporkan kecurigaannya ke Polres BS.

//Ketua KPU BS, Dipanggil
Terpisah, Kapolres BS AKBP Drs. Urip Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ananto Herlambang, SIK didampingi penyidik Briptu Regar membenarkan adanya laporan dimaksud. “Kita sudah memeriksa Ibrahim Kahar dan Sangkut Nasroni. Besok (hari ini-red) kita akan memanggil Ketua KPU Zainan Sagiman dalam kapasistasnya sebagai saksi terkait pengusutan laporan tersebut,” ujar Kapolres. Adapun laporan pengaduan Ibrahim Kahar dan Sangkut Nasroni, disampaikan Selasa (12/8) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.(**)

Rabu, 13 Agustus 2008

Nasib Ibrahim-Sangkut

Nasib Ibrahim – Sangkut, Diujung Tanduk?
//Diisukan Tak Lulus Verifikasi
MANNA – Mendekati pengumuman dan penetapan pasangan calon yang maju dalam Pilkada Bengkulu Selatan mendatang, Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni diterpa isu tak sedap. Dari sepuluh pasang Balon yang mendaftar ke KPU, keduanya dikabarkan tidak lulus verifikasi.
Kabar tidak sedap ini mewarnai perjalanan pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut saat mendaftarkan diri ke KPU BS beberapa waktu lalu. Kuat dugaan kalau penyebab tidak lulusnya pasangan ini karena waktu pengembalian berkas dan persoalan seputar dukungan dari partai politik pengusung. Terkait berkas pengembalian, ketika KPU menetapkan bahwa pengembalian berkas pencalonan selambatnya 24 Juni pukul 00.00 WIB, saat itu terjadi perbedaan persepsi. Pasangan Ibrahim/Sangkut menilai penghitungan yang tepat adalah saat dirinya dan rombongan tiba yakni sebelum pukul 00.00 WIB, bukannya saat diserahkannya berkas pukul 00.10 WIB.
Penyebab lainnya seputar dualisme dukungan. Pasangan Ibrahim/Sangkut diusung Partai Demokrat, Patriot dan PPIB. Mendekati detik-detik penutupan masa pengembalian berkas, Ibrahim/Sangkut mendapatkan dukungan dari DPC Demokrat yang ditandangani wakil ketua VI Saimi, BA dan Sekretaris DPC Demokrat Faizal Mardiyanto. Sedangkan dukungan yang dilayangkan DPC Demokrat lainnya adalah atas pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari (HARARI) yang ditandatangani H. Fauzan Djamil, SH (Ketua) dan Faizal Mardiyanto.
Akumulasi dari dua faktor diatas menyebabkan berhembusnya kabar miring bahwa pasangan Ibrahim/Sangkut tidak lulus verifikasi. Benarkah demikian? Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengaku sampai saat ini dirinya dan anggota KPU yang lain masih melakukan verifikasi. “Bagaimana mungkin bisa dikatakan tidak lulus? Verifikasi saja masih berjalan dan diumumkan selambatnya 15 Agustus nanti. Nanti kalau sudah saatnya, akan kita publikasikan. Apakah semua Balon ditetapkan sebagai calon atau ada yang gugur,” elak Zainan.
Sementara itu, Ibrahim mengaku kabar miring tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu hanya gossip murahan yang bertujuan menjatuhkan. Saya percaya KPU akan berpegang pada aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Ibrahim yang optimis lulus verifikasi.(***)

ellection canal

Nasib Ibrahim – Sangkut, Diujung Tanduk?
//Diisukan Tak Lulus Verifikasi
MANNA – Mendekati pengumuman dan penetapan pasangan calon yang maju dalam Pilkada Bengkulu Selatan mendatang, Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni diterpa isu tak sedap. Dari sepuluh pasang Balon yang mendaftar ke KPU, keduanya dikabarkan tidak lulus verifikasi.
Kabar tidak sedap ini mewarnai perjalanan pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut saat mendaftarkan diri ke KPU BS beberapa waktu lalu. Kuat dugaan kalau penyebab tidak lulusnya pasangan ini karena waktu pengembalian berkas dan persoalan seputar dukungan dari partai politik pengusung. Terkait berkas pengembalian, ketika KPU menetapkan bahwa pengembalian berkas pencalonan selambatnya 24 Juni pukul 00.00 WIB, saat itu terjadi perbedaan persepsi. Pasangan Ibrahim/Sangkut menilai penghitungan yang tepat adalah saat dirinya dan rombongan tiba yakni sebelum pukul 00.00 WIB, bukannya saat diserahkannya berkas pukul 00.10 WIB.
Penyebab lainnya seputar dualisme dukungan. Pasangan Ibrahim/Sangkut diusung Partai Demokrat, Patriot dan PPIB. Mendekati detik-detik penutupan masa pengembalian berkas, Ibrahim/Sangkut mendapatkan dukungan dari DPC Demokrat yang ditandangani wakil ketua VI Saimi, BA dan Sekretaris DPC Demokrat Faizal Mardiyanto. Sedangkan dukungan yang dilayangkan DPC Demokrat lainnya adalah atas pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari (HARARI) yang ditandatangani H. Fauzan Djamil, SH (Ketua) dan Faizal Mardiyanto.
Akumulasi dari dua faktor diatas menyebabkan berhembusnya kabar miring bahwa pasangan Ibrahim/Sangkut tidak lulus verifikasi. Benarkah demikian? Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengaku sampai saat ini dirinya dan anggota KPU yang lain masih melakukan verifikasi. “Bagaimana mungkin bisa dikatakan tidak lulus? Verifikasi saja masih berjalan dan diumumkan selambatnya 15 Agustus nanti. Nanti kalau sudah saatnya, akan kita publikasikan. Apakah semua Balon ditetapkan sebagai calon atau ada yang gugur,” elak Zainan.
Sementara itu, Ibrahim mengaku kabar miring tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu hanya gossip murahan yang bertujuan menjatuhkan. Saya percaya KPU akan berpegang pada aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Ibrahim yang optimis lulus verifikasi.(***)

Selasa, 05 Agustus 2008

SUNTIKAN DANA

Tim Kampanye Dirwan/Hartawan Dapat Suntikan Dana
//Dari Ketua DPRD BU
MANNA – Dana segar sejumlah Rp 50 juta, Senin (4/8) kemarin digelontorkan dari kocek pribadi Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Syaprianto Daud yang juga wakil ketua DPC PDIP BU. Bantuan, diserahkan ke tim pemenangan pasangan calon yang diusung PDIP BS yakni H. Dirwan Mahmud, SH/H. Hartawan, SH tanpa syarat.
Dikatakan tanpa syarat karena setelah menyerahkannya ke DPC PDIP, Syaprianto Daud memastikan tidak akan merepotkan tim pemenangan dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban padanya. “Apa yang saya serahkan ini adalah bantuan dalam bentuk hibah. Karenanya, tim pemenangan yang menerima bantuan tidak dituntut untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atau penggunaan dana ke saya,” terang Syaprianto Daud.
Hal lainnya yang cukup mendasar adalah kepercayaan Syaprianto terhadap transparansi tim pemenangan DPC PDIP Bengkulu Selatan (BS). Terlebih, bantuan yang disalurkan nantinya akan diaudit oleh KPU. Penyerahan bantuan, disaksikan langsung oleh Ketua DPC PDIP BU Emilia Puspita, SH yang beberapa waktu lalu juga memberikan bantuan ke tim pemenangan Dirwan/Hartawan.
Berkenaan dengan penyaluran bantuan dimaksud, Samsu Hermanto selaku Ketua DPC PDIP dan juga koordinator tim pemenangan mengaku menyambut baik apa yang dilakukan wakil ketua PDIP BU dan pengurus lainnya. “Dana yang kami terima ini, akan kami pergunakan semaksimal mungkin. Disamping bantuan yang telah kami terima, kami juga membutuhkan dukungan atau sumbang saran dari rekan-rekan untuk memenangkan Pilkada Bengkulu Selatan. Dukungan yang optimal akan memudahkan langkah kedepan,” terang Samsu Hermanto. Untuk diketahui, sesuai ketentuan yang berlaku, sumbangan perorangan untuk kampanye Balon Pilkada di BS, maksimal sebesar Rp 50 juta sedangkan untuk badan usaha maksimal Rp 350 juta.(**)

PEMILU damai 2009

Pemilu Damai, 34 Parpol Buat Kontrak
MANNA – Perwakilan pengurus dari 34 Parpol peserta Pemilu 2009, Senin (4/8) kemarin menyepakati dilangsungkannya kampanye damai. Perjanjian yang mengikat segenap pengurus dan pendukung Parpol ini, diharapkan mampu menciptakan kondisi kondusif selama jalannya Pemilu mendatang.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Gedung Pemuda kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Terkait hal ini, Ketua KPU BS Zainan Sagiman, SH mengungkapkan, kesepakatan damai yang ditandatangani 34 pengurus Parpol di atas materai memiliki kekuatan hukum. Karenanya, diingatkan untuk menjalankan perjanjian dalam kondisi apapun. “Jika nantinya ada yang melanggar, maka konsekuensi yang dihadapi adalah akan berhadapan dengan hukum. Disamping tentunya akan mendapatkan komplain dari pengurus Parpol yang lain,” terang Zainan.
Benarkah akan terealisasi kampanye damai? Zainan menegaskan, langkah awal unuk merealisasikan kampanye damai sudah tercermin dari datangnya segenap perwakilan Parpol peserta Pemilu 2009. Diyakini, kenyataan ini menjadi salah satu landasan dan bukti kuat terciptanya Pemilu damai. “Insyaallah kampanye damai bisa tercapai. Sebab pada dasarnya, tidak ada Parpol yang menginginkan adanya hambatan dalam Pemilu apalagi hingga berakhir dengan kekacauan,” terang Zainan.
Anggota KPU BS Holman, SE mengungkapkan deklarasi kampanye damai yang ditandatangani diatas materai memiliki konsekuensi tegas. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku. “Dengan ditandatanganinya deklarasi kampanye damai, maka setiap Parpol dengan sendirinya harus mencegah tindakan merusak atribut Parpol lain, melakukan kampanye hitam atau menjelek-jelekkan hingga menghasut pendukung Parpol tertentu untuk berkhianat,” demikian Holman.(***)

Kamis, 24 Juli 2008

JANGGAL, TAPI DIAKUI

Dukungan Demokrat Atas Ibrahim, Janggal
//Terkait Rekomendasi DPP Demokrat
MANNA – Sejumlah kejanggalan berlaku atas surat rekomendasi dukungan DPP Demokrat yang dimiliki Meski Ibrahim Kahar, SE, MSi/Drs. Sangkut Nasroni, MPd. Meski demikian, keberadaan surat rekomendasi tersebut diakui keabsahannya oleh DPC Demokrat Bengkulu Selatan (BS).
Kejanggalan ini disampaikan Sekretaris DPC Demokrat BS Faisal Mardiyanto yang juga anggota DPRD BS dan Wakil Ketua VI DPC Demokrat BS Saimi, BA. Dijelaskan, pada surat instruksi No 72/INT/DP.PD/VII/2008 yang dikeluarkan 21 Juli diketahui bahwa Ketua Umum DP Demokrat Hadi Utomo dan Sekjend H. Marzuki Alie, SE, MM menegaskan agar Ketua DPC Partai Demokrat BS dan jajarannya menindaklanjuti dan mendukung pengusungan dan pendaftaran pasangan calon Ibrahim Kahar, SE, MSi – Drs. Sangkut Nasroni, MPd sesuai rekomendasi DPP No 54/RKMD/DPP.PD/VI/2008 tertanggal 17 Juni 2008.
Baik Faisal maupun Saimi mengungkapkan, kejanggalan tersebut terdapat pada isi surat yang menyatakan bahwa DPC Demokrat BS diinstrusikan untuk mendukung pencalonan pasangan Ibrahim/Sangkut sebagai calon kepala daerah periode 2008 – 2013. Padahal Pilkada BS yang berlangsung saat ini adalah untuk menjaring pemimpin periode 2009 – 2014. “Terkait kejanggalan ini, saya sudah menghubungi pengurus pusat melalui telepon selularnya. Pada pokoknya, saya diinstrusikan untuk menjalani apa yang tertulis pada keputusan DPP Demokrat,” terang Faisal dan Saimi. Karenanya, pada saat itu baik Saimi maupun Faisal menandatangani surat dukungan atas pasangan Ibrahim/Sangkut ke KPU BS.
Kejanggalan lainnya, terkait surat rekomendasi DPP Demokrat yang justru diketahui dan didapat Faisal pada 21 Juli 2008 sekitar pukul 23.40 WIB dari Ibrahim Kahar. “Terhadap hal ini, saya memandangnya sebagai kondisi kekhususan. Karenanya, keabsahan surat rekomendasi tersebut kita akui,” terang Faisal.(**)

DEMOKRAT BERGOLAK

1)
Internal Demokrat BS Bergolak
//Akibat Dualisme Dukungan
MANNA – Internal pengurus DPC Demokrat Bengkulu Selatan (BS) mulai bergolak. Perlahan tapi pasti mulai tampak ‘perang dingin’ antar pengurs. Ini karena ditubuh partai terjadi pecah kongsi yang menyebabkan timbulnya dualisme dukungan.
Dikatakan dualisme karena pengurus Demokrat mengeluarkan dua rekomendasi kepada dua pasangan Balon yang akan maju dalam Pilkada BS. Yakni pasangan Ramlan Saim/Rico Diansari alias HARARI dan pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni. Perlu diketahui, dukungan atas pasangan HARARI dikeluarkan pengurus inti dari partai yang dipimpin presiden SBY tersebut. Yakni H. Fauzan Djamil, SH selaku Ketua dan Faisal Mardiyanto selaku sekretaris. Sedangkan pada dukungan yang diberikan kepada pasangan Ibrahim/Sangkut yang mengeluarkan rekomendasi adalah wakil ketua VI Saimi, BA dan Faisal Mardiyanto.
Kepada RB, Faisal membenarkan adanya dualisme dukungan tersebut. “Sah-sah saja ada dua dukungan. Ini memang sudah sesuai dengan ketentuan dan arahan pengurus pusat,” terang Faisal. Kondisi ini, jelas bertentangan dengan keputusan KPU BS No 3/2008 tentang tata cara pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pasal 6 menyebutkan, Parpol atau gabungan Parpol hanya dapat mengusulkan satu pasangan calon.
Terhadap hal ini, Ketua KPU BS Zainan Sagiman memastikan lebih tegas lagi. “Sesuai ketentuan, satu Parpol tidak diperkenankan mengusung lebih dari satu calon. Boleh-boleh saja saat pendaftaran ada satu Parpol mengusulkan dua pasang calon atau lebih. Tapi aturan tetap kita tegakkan. Tidak sesuai dengan apa yang digariskan, maka akan kita coret,” tegas Zainan.

//Pecah Kongsi
Sementara itu, dualism dukungan menyebabkan terjadinya pergolakan di internal Demokrat BS. Wakil Ketua DPC Demokrat BS H. Dendy memastikan apa yang dilakukan Faisal Mardiyanto merupakan tindakan individu yang bersangkutan. “Langkah saudara Saimi,BA dan Faisal menandatangani surat dukungan bagi pasangan Ibrahim/Sangkut jelas-jelas bukan hasil keputusan partai. Sampai saat ini, dukungan kita tidak berubah. Demokrat tetap mendukung pasangan HARARI,” tegas Dendy. Dipastikannya, sebelum Faisal melakukan aksi penandatangan surat dukungan, dirinya termasuk Ketua DPC Demokrat BS H. Fauzan Djamil, SH sudah berulang kali menelpon Faisal Mardiyanto untuk tidak mengeluarkan dukungan selain ke pasangan HARARI. Namun langkah ini sia-sia mengingat Faisal tidak berada di rumah dan mematikan handphonenya.
Mensikapi apa yang dilakukan Faisal Mardiyanto, Selasa (22/7) petang, Dendy bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pengurus pusat partai Demokrat. “Pada prinsipnya kita akan menegaskan ke DPP Demokrat bahwa yang didukung adalah pasangan HARARI, bukan lainnya. Surat penegasan ini telah kita sampaikan melalui faximile. Sedangkan surat aslinya akan saya hantarkan langsung besok siang (hari ini-red). Nanti semua akan jelas, bahwa dualisme yang dilakoni Faisal tidak berdasar dan melanggar mekanisme partai,” demikian Dendy.(**)

Minggu, 06 Juli 2008

DICIBIR


Target Listrik 90 Hari G2, Dicibir
MANNA – Sejak mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon yang diusung DPC PPP Bengkulu Selatan (BS), Pasangan Gusnan Mulyadi, SE, MM dan Drs. Gunadi Yunir langsung menggebrak dengan rencana pemenuhan kebutuhan listrik warga Bumi Sekundang. Belakangan, program ini mendapat cibiran warga karena diragukan keberhasilannya mengingat target yang patok adalah selama 90 hari.
Kepada RB, Gusnan Mulyadi mengaku sempat mendengar adanya keraguan yang dilontarkan sebagian kecil dari masyarakat tersebut. “Saya bisa memakluminya. Keraguan dan cibiran tersebut wajar saja, mengingat mereka belum mengetahui dan memahami buah pikiran saya,” aku Gusnan yang mengetahui keraguan warga dari tim suksesnya.
Gusnan menjelaskan, program listrik 90 hari diakuinya pernah digarap bersama Pemkab Mukomuko sekitar dua tahun lalu. “Untuk membuktikannya, siapapun bisa mengunjungi Mukomuko dan menanyakan apakah benar yang saya katakana. Sebab kalau saya sampaikan, kesannya mengada-ada,” ungkap Gusnan. Diakui, untuk membangun daerah memang memerlukan perencanaan yang matang. Termasuk mengatasi krisis listrik yang dikeluhkan warga BS lebih dari belasan tahun terakhir.
Gusnan menambahkan, dicibirnya program listrik selama 90 hari tersebut disebabkan berbagai faktor. Diantaranya, rasa pesimis sebagian kalangan mengingat membangun daerah merupakan renah dominan eksekutif yang terkenal serba birokrasi. Praktis, membutuhkan rentang waktu yang panjang dan lama. “Nah disinilah letak tantangannya. Memang kalau dipikir-pikir akan sulit direalisasikan. Tapi, tidak ada yang mustahil. Insyaallah dengan dukungan penuh warga, apa yang kita programkan akan dibuktikan,” aku Gusnan.(**)

TIM Keluarga

Mayoritas Balon Masih Andalkan Tim Keluarga
MANNA – Meski saat mendaftarkan berkas ke KPU Bengkulu Selatan pada 24 Juni lalu para Balon kepala dan wakil kepala daerah diimbau untuk membentuk tim independen secepatnya, namun hal ini sepertinya belum direaliasikan. Para Balon masih mempercayakan kegiatannya pada tim keluarga.
Beragam alasan disampaikan terkait belum dibentuknya tim pemenangan. Pasangan Ramlan Saim/Rico Diansari yang mendirikan Posko HARARI CENTRE mengaku pembentukan tim pemenangan akan efektif bila KPU BS menetapkan siapa saja yang lulus verifikasi. “Berdasarkan kesepakatan bersama antara saya dan Pak Ramlan, saat ini yang kita kedepankan adalah tim keluarga terlebih dahulu. Nanti setelah saatnya maka akan kita bentuk tim pemenangan yang lebih solid lagi,” terang Rico Diansari.
Penegasan serupa disampaikan tim pemenangan Suhirman Madjid/Isurman. Disebut-sebut, alasan belum dibentuknya tim pemenangan yang permanen karena memang belum waktunya. “Saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dari KPU. Karenanya sekarang memang belum tepat waktunya untuk membentuk tim pemenangan,” ujarAndi, kerabat pasangan calon perseorangan atau independen Suhirman Madjid yang berpasangan dengan Isurman.
Kondisi berbeda terjadi atas Balon yang diusung DPD PAN BS yakni pasangan Hasmadi Hamid/Parial atau HP. Tidak hanya membentuk tim pemenangan ditingkat kabupaten, partai berlambang matahari ini telah membentuk tim pemenangan di 11 kecamatan. Sebagian kalangan menilainya terlalu cepat namun sebagian menilai memang sudah waktunya. “Tidak ada kata terlambat atau terlalu cepat. Bahkan, lebih cepat tim pemenangan dibentuk justru lebih baik. Perlu kerja keras dan keseriusan untuk memenangkan Pilkada. Nah, pembentukan tim pemenangan merupakan satu dari hal dimaksud,” jelas Parial.(**)

Minggu, 29 Juni 2008

ellection

Reskan-Rohidin, Siap Digugat
MANNA – Pasangan Reskan-Rohidin mengaku siap digugat oleh masyarakat terkhusus mereka yang menjadi saksi dan membubuhkan tandatangan pada kontrak politik saat dideklarasikannya pasangan tersebut pada 24 Juni lalu. Ini dimungkinkan bila terbukti satu diantara gugatan, dilanggar oleh pasangan Reskan-Rohidin bila menjadi pemenang Pilkada nanti.
Rohidin mengungkapkan, tidak perlu waktu lama bagi masyarakat khususnya 11 orang saksi yang ikut menandatangani kontrak politik bila menemukan penyimpangan. “Begitu terindikasi ada pelanggaran kesepakatan, siapapun dari 11 orang yang ikut menandatangani kontrak politik, bisa mengajukan keberatan atau mosi tidak percaya. Bahkan, bisa melakukan gugatan. Kita terbuka untuk itu,” terang DR. drh Rohidin Mersyah, MMA.
Penegasan serupa disampaikan H. Reskan Effendi, SE. Diakuinya, kontrak politik yang ditandatangani 11 orang saksi dari berbagai perwakilan komponen masyarakat diantaranya dari nelayan, birokrat, penyuluh pertanian, mahasiswa hingga pers memiliki kekuatan untuk mengawal jalannya pemerintahan BS bila dirinya dan Rohidin tampil sebagai pemenang Pilkada BS nanti. “Silahkan dibuktikan nanti. Kontrak politik yang kita buat, bukanlah kesepakatan yang dengan mudahnya bisa dihindari sebagaimana anggapan yang sudah tertanam di masyarakat selama ini. Kontrak politik sama sekali dibuat untuk kepentingan bersama, bukan upaya kami mencari popoularitas dan massa pendukung. Ini pandangan yang salah,” tegas Reskan.
Sekedar mengingatkan, kontrak politik yang ditandatangani berisikan tiga butir kesepakatan Reskan-Rohidin. Yakni, penyelenggaran sistem pemerintahan yang transparan. Kedua, menyusun dan menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Ketiga, berpijak pada aturan yang berlaku terkait penerimaan CPNS, pengelolaan proyek dan penempatan pejabat struktural. “Meskipun salah satu dari 11 saksi tidak berdomisili di Bengkulu Selatan, namun mereka masih memiliki kewenangan untuk menggugat, bila nantinya ada pelanggaran,” tegas Rohidin.(**)




Balon Diimbau Tinggalkan Fasilitas Dinas
MANNA – Ini imbauan penting yang disampaikan Bupati Bengkulu Selatan (BS) H. Fauzan Djamil, SH. Apa itu? Khusus bagi PNS yang akan maju pada pemilihan kepala daerah da wakil kepala daerah, diingatkan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas yang melekat pada jabatannya. Namun begitu nama mereka ditetapkan sebagai calon pasangan oleh KPU, maka semua fasilitas tersebut harus dikembalikan sementara waktu ke Pemkab.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati BS, melalui telepon selularnya. Dijelaskan, langkah menyerahkan fasilitas seperti mobil dan atau motor dinas, merupakan tindakan yang bijaksana. Karenanya, Pemkab BS menunggu sikap tegas dari para calon nantinya untuk menunjukkan kebesaran jiwa masing-masing. “Saya yakin dan percaya, semua Balon yang berstatus PNS sangat memahami ini. Termasuk pejabat daerah di Bengkulu Selatan. Tinggal menunggu realisasinya saja,” terang Fauzan.
Bupati mengungkapkan, dengan dikembalikannya fasilitas yang selama ini dipergunakan para PNS maupun pejabat di jajaran Pemkab BS, diyakini akan memberikan dampak positif bagi pencitraan daerah. Tidak itu saja, masyarakat juga akan memandangnya sebagai langkah independensi pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan yang tidak mendukung satu calonpun atau memberlakukan system ‘anak emas’. “Untuk menegakkan keadilan dan Pilkada yang baik lagi bersih,” beber Bupati.
Sekedar mengingatkan, Balon yang berstatus PNS cukup banyak mendaftarkan diri dan mengembalikan formulir ke KPU BS. Mereka adalah pasangan H. Reskan Effendi, SE/DR. drh. Rohidin Mersyah, MMA. Pasangan Ismilianto, MPd/Tahiruddin, SPd. Sedangkan lainnya adalah H. Ramlan Saim, MM yang sebelum pencalonan menjabat sebagai Kadis ESDM di Pemkab BS. Sedangkan Balon non PNS di jajaran Pemkab BS namun juga termasuk pejabat daerah adalah Ketua DPRD BS H. Dirwan Mahmud, SH. Meski tidak berstatus PNS namun sejumlah fasilitas seperti kendaraan dinas, juga melekat pada jabatan yang disandang Dirwan.(**)

Senin, 09 Juni 2008

PILKADA MEMANGGILMU

Penentuan Calon PAN, Disorot
MANNA - Ditetapkannya lima orang bakal calon (Balon) kepala daerah yang diusung DPD PAN Bengkulu Selatan (BS) mendapat sorotan. Pasalnya, penetapan disebut-sebut dilakukan tanpa sepengetahuan segenap Balon yang mendaftar.
Kabar ini, ditepis Ketua DPD PAN BS Parial. Dijelaskan, penetapan lima Balon dilakukan sesuai mekanisme partai. Dimana untuk memastikan lima orang Balon, dilakukan rapat internal antara tim verifikasi DPD PAN BS melalui koordinasi dengan sejumlah 'petinggi' partai di Provinsi Bengkulu. "Penentuan lima orang Balon dilakukan berdasarkan aturan partai. Bukan seperti wacana yang berkembang, yakni terpengaruh kepentingan tendensius," bantah Parial. Penentuan Balon, lanjutnya, dilakukan dengan mengedepankan netralitas partai. Mensikapi nada miring yang berkembang seputar penentuan lima Balon dari partai yang dipimpinnya, Parial mengaku siap menjelaskannya kepada segenap pihak yang bermaksud mencari tahu kondisi sebenarnya. "Kita menyadari, ada pihak yang tidak puas dan tidak percaya dengan apa yang diterapkan. Kemungkinan besar ini adalah bentuk lain dari kekecewaan para Balon dan pendukung yang tidak masuk lima besar," ulas Parial.
Sebelumnya, mantan pengurus Partai Bulan Bintang Topan Ganata, SPd mempertanyakan tanyakan tahapan yang diterapkan DPD PAN BS dalam menentukan lima Balon kepala daerah. Penentuan, disebut-sebut melanggar aturan yang disyaratkan panitia penjaringan karena janji semula akan dilakukan pemaparan visi dan misi Balon. Namun dalam praktiknya, sampai lima Balon tersebut ditetapkan apa yang dijanjikan tersebut tidak diterapkan. "Apa yang saya ungkapkan ini mewakili keluhan pada Balon," ujar Topan.
Sekedar mengingatkan, pada 19 - 24 Mei lalu, DPD PAN BS membuka penjaringan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari sejumlah nama yang mendaftar, lima orang diantaranya mencuat sebagai Balon. Yakni Ir. H. Ramlan Saim, MM. Rico Dian SAri, SE. BAstari Uswandri, S.Sos. H. Sutan Rabat dan H. Hasmadi Hamid. Keputusan tersebut, disepakati setelah tim verifikasi DPD PAN BS melakukan rapat internal dimana sebelumnya berkoordinasi dengan DPW PAN. Diperkirakan, pekan ini akan mengerucut menjadi dua nama Balon kepala daerah, melalui rapat pleno.(**)