Minggu, 29 Juni 2008

ellection

Reskan-Rohidin, Siap Digugat
MANNA – Pasangan Reskan-Rohidin mengaku siap digugat oleh masyarakat terkhusus mereka yang menjadi saksi dan membubuhkan tandatangan pada kontrak politik saat dideklarasikannya pasangan tersebut pada 24 Juni lalu. Ini dimungkinkan bila terbukti satu diantara gugatan, dilanggar oleh pasangan Reskan-Rohidin bila menjadi pemenang Pilkada nanti.
Rohidin mengungkapkan, tidak perlu waktu lama bagi masyarakat khususnya 11 orang saksi yang ikut menandatangani kontrak politik bila menemukan penyimpangan. “Begitu terindikasi ada pelanggaran kesepakatan, siapapun dari 11 orang yang ikut menandatangani kontrak politik, bisa mengajukan keberatan atau mosi tidak percaya. Bahkan, bisa melakukan gugatan. Kita terbuka untuk itu,” terang DR. drh Rohidin Mersyah, MMA.
Penegasan serupa disampaikan H. Reskan Effendi, SE. Diakuinya, kontrak politik yang ditandatangani 11 orang saksi dari berbagai perwakilan komponen masyarakat diantaranya dari nelayan, birokrat, penyuluh pertanian, mahasiswa hingga pers memiliki kekuatan untuk mengawal jalannya pemerintahan BS bila dirinya dan Rohidin tampil sebagai pemenang Pilkada BS nanti. “Silahkan dibuktikan nanti. Kontrak politik yang kita buat, bukanlah kesepakatan yang dengan mudahnya bisa dihindari sebagaimana anggapan yang sudah tertanam di masyarakat selama ini. Kontrak politik sama sekali dibuat untuk kepentingan bersama, bukan upaya kami mencari popoularitas dan massa pendukung. Ini pandangan yang salah,” tegas Reskan.
Sekedar mengingatkan, kontrak politik yang ditandatangani berisikan tiga butir kesepakatan Reskan-Rohidin. Yakni, penyelenggaran sistem pemerintahan yang transparan. Kedua, menyusun dan menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Ketiga, berpijak pada aturan yang berlaku terkait penerimaan CPNS, pengelolaan proyek dan penempatan pejabat struktural. “Meskipun salah satu dari 11 saksi tidak berdomisili di Bengkulu Selatan, namun mereka masih memiliki kewenangan untuk menggugat, bila nantinya ada pelanggaran,” tegas Rohidin.(**)




Balon Diimbau Tinggalkan Fasilitas Dinas
MANNA – Ini imbauan penting yang disampaikan Bupati Bengkulu Selatan (BS) H. Fauzan Djamil, SH. Apa itu? Khusus bagi PNS yang akan maju pada pemilihan kepala daerah da wakil kepala daerah, diingatkan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas yang melekat pada jabatannya. Namun begitu nama mereka ditetapkan sebagai calon pasangan oleh KPU, maka semua fasilitas tersebut harus dikembalikan sementara waktu ke Pemkab.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati BS, melalui telepon selularnya. Dijelaskan, langkah menyerahkan fasilitas seperti mobil dan atau motor dinas, merupakan tindakan yang bijaksana. Karenanya, Pemkab BS menunggu sikap tegas dari para calon nantinya untuk menunjukkan kebesaran jiwa masing-masing. “Saya yakin dan percaya, semua Balon yang berstatus PNS sangat memahami ini. Termasuk pejabat daerah di Bengkulu Selatan. Tinggal menunggu realisasinya saja,” terang Fauzan.
Bupati mengungkapkan, dengan dikembalikannya fasilitas yang selama ini dipergunakan para PNS maupun pejabat di jajaran Pemkab BS, diyakini akan memberikan dampak positif bagi pencitraan daerah. Tidak itu saja, masyarakat juga akan memandangnya sebagai langkah independensi pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan yang tidak mendukung satu calonpun atau memberlakukan system ‘anak emas’. “Untuk menegakkan keadilan dan Pilkada yang baik lagi bersih,” beber Bupati.
Sekedar mengingatkan, Balon yang berstatus PNS cukup banyak mendaftarkan diri dan mengembalikan formulir ke KPU BS. Mereka adalah pasangan H. Reskan Effendi, SE/DR. drh. Rohidin Mersyah, MMA. Pasangan Ismilianto, MPd/Tahiruddin, SPd. Sedangkan lainnya adalah H. Ramlan Saim, MM yang sebelum pencalonan menjabat sebagai Kadis ESDM di Pemkab BS. Sedangkan Balon non PNS di jajaran Pemkab BS namun juga termasuk pejabat daerah adalah Ketua DPRD BS H. Dirwan Mahmud, SH. Meski tidak berstatus PNS namun sejumlah fasilitas seperti kendaraan dinas, juga melekat pada jabatan yang disandang Dirwan.(**)

Senin, 09 Juni 2008

PILKADA MEMANGGILMU

Penentuan Calon PAN, Disorot
MANNA - Ditetapkannya lima orang bakal calon (Balon) kepala daerah yang diusung DPD PAN Bengkulu Selatan (BS) mendapat sorotan. Pasalnya, penetapan disebut-sebut dilakukan tanpa sepengetahuan segenap Balon yang mendaftar.
Kabar ini, ditepis Ketua DPD PAN BS Parial. Dijelaskan, penetapan lima Balon dilakukan sesuai mekanisme partai. Dimana untuk memastikan lima orang Balon, dilakukan rapat internal antara tim verifikasi DPD PAN BS melalui koordinasi dengan sejumlah 'petinggi' partai di Provinsi Bengkulu. "Penentuan lima orang Balon dilakukan berdasarkan aturan partai. Bukan seperti wacana yang berkembang, yakni terpengaruh kepentingan tendensius," bantah Parial. Penentuan Balon, lanjutnya, dilakukan dengan mengedepankan netralitas partai. Mensikapi nada miring yang berkembang seputar penentuan lima Balon dari partai yang dipimpinnya, Parial mengaku siap menjelaskannya kepada segenap pihak yang bermaksud mencari tahu kondisi sebenarnya. "Kita menyadari, ada pihak yang tidak puas dan tidak percaya dengan apa yang diterapkan. Kemungkinan besar ini adalah bentuk lain dari kekecewaan para Balon dan pendukung yang tidak masuk lima besar," ulas Parial.
Sebelumnya, mantan pengurus Partai Bulan Bintang Topan Ganata, SPd mempertanyakan tanyakan tahapan yang diterapkan DPD PAN BS dalam menentukan lima Balon kepala daerah. Penentuan, disebut-sebut melanggar aturan yang disyaratkan panitia penjaringan karena janji semula akan dilakukan pemaparan visi dan misi Balon. Namun dalam praktiknya, sampai lima Balon tersebut ditetapkan apa yang dijanjikan tersebut tidak diterapkan. "Apa yang saya ungkapkan ini mewakili keluhan pada Balon," ujar Topan.
Sekedar mengingatkan, pada 19 - 24 Mei lalu, DPD PAN BS membuka penjaringan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari sejumlah nama yang mendaftar, lima orang diantaranya mencuat sebagai Balon. Yakni Ir. H. Ramlan Saim, MM. Rico Dian SAri, SE. BAstari Uswandri, S.Sos. H. Sutan Rabat dan H. Hasmadi Hamid. Keputusan tersebut, disepakati setelah tim verifikasi DPD PAN BS melakukan rapat internal dimana sebelumnya berkoordinasi dengan DPW PAN. Diperkirakan, pekan ini akan mengerucut menjadi dua nama Balon kepala daerah, melalui rapat pleno.(**)