Kamis, 14 Agustus 2008

ellection canal

DPC Demokrat Dilaporkan ke Polres
MANNA – Mencurigai legalitas dukungan DPC Demokrat pada pencalonan kepala dan wakil kepala daerah, pasangan Ibrahim Kahar/Sangkut Nasroni menempuh jalur hukum. Kedua Balon pasangan tersebut melapor ke Polres Bengkulu Selatan (BS).
Ibrahim mengungkapkan, kecurigaan didasari langkah DPC Demokrat BS yang mendukung lebih dari satu pasangan Balon pada Pilkada BS. Dimana dukungan untuk dirinya dan Sangkut Nasroni ditandatangani wakil ketua VI DPC Demokrat BS Saimi, BA dan Sekretaris Faisal Mardiyanto. “Saya juga mengantongi surat rekomendasi dari DPP Demokrat,” terang Ibrahim.
Sedangkan dukungan lainnya dilakukan DPC Demokrat BS atas pasangan H. Ramlan Saim/Rico Diansari. Dukungan tersebut disebut-sebut ditandatangani oleh Ketua DPC Demokrat BS H. Fauzan Djamil, SH dan Sekretaris Faisal Mardiyanto. “Sedangkan penelusuran kami, ada dugaan kuat bahwa dukungan tersebut hanya ditandatangani wakil ketua DPC Demokrat H. Dendi Sugandi dan Sekretaris Faisal Mardiyanto,” terang Ibrahim. Merasa dirugikan, Ibrahim dan Sangkut melaporkan kecurigaannya ke Polres BS.

//Ketua KPU BS, Dipanggil
Terpisah, Kapolres BS AKBP Drs. Urip Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ananto Herlambang, SIK didampingi penyidik Briptu Regar membenarkan adanya laporan dimaksud. “Kita sudah memeriksa Ibrahim Kahar dan Sangkut Nasroni. Besok (hari ini-red) kita akan memanggil Ketua KPU Zainan Sagiman dalam kapasistasnya sebagai saksi terkait pengusutan laporan tersebut,” ujar Kapolres. Adapun laporan pengaduan Ibrahim Kahar dan Sangkut Nasroni, disampaikan Selasa (12/8) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.(**)

Tidak ada komentar: