Rabu, 17 September 2008

Ellection Canal

H-1 dan H+2 Lebaran Dilarang Kampanye
MANNA
– Segenap pasangan calon peserta Pilkada Bengkulu Selatan (BS) dipastikan tidak boleh menggelar kampanye pada H-1 hingga H+2 lebaran. Mereka baru diperkenankan menggiatkan kampanye pada hari ketiga lebaran hingga 11 Oktober mendatang.
Humas KPU BS Emex Verzoni, SE memastikan, larangan tersebut terkait perayaan hari raya Idul Fitri umat Islam se-antero dunia, termasuk di Indonesia. “Karena sedang berlangsung lebaran, maka untuk sementara waktu kampanye diliburkan. Yakni H-1 lebaran hingga H+2 lebaran,” terang Emex.
Artinya, kampanye yang diagendakan selama 14 hari yakni mulai 26 September hingga 11 Oktober mendatang tidak dilangsungkan setiap hari turut- menurut. Pasalnya, pada tanggal 30 September, tanggal 1 dan 2 Oktober untuk sementara waktu kegiatan kampanye ditiadakan. Mengingat selama tiga hari tersebut merupakan hari raya umat islam. “Tidak etis bila selama tiga hari tersebut digelar kampanye. Bisa-bisa mengganggu suasana. Karenanya sesuai kesepakatan maka tiga hari tersebut tidak ada kampanye Pilkada,” terang Emex.
Libur kampanye selama tiga hari tersebut diharapkan bisa diindahkan segenap pasangan calon. Terlebih sembilan pasangan dimaksud juga akan merayakan Idul Fitri. “Nanti, pada hari ketiga lebaran yakni tanggal 3 hingga 11 Oktober, seluruh pasangan calon sudah boleh berkampanye ke setiap penjuru daerah,” terang Emex. Ketentuan tersebut, disetujui segenap calon dan telah disepakati untuk diindahkan. “Kita percaya semua pasangan calon berikut tim pemenangannya bisa menjunjung tinggi kesepakatan libur kampanye tersebut,” optimis Emex.
Lantas, bagaimana bila ada yang mangkir? Emex percaya, tidak akan ada pasangan calon yang melanggarnya. Sebab, semua pasangan akan merayakan Idul Fitri. “Libur selama tiga hari tersebut, justru sebagai kesempatan bagi masing-masing pasangan calon dan tim pemenangannya untuk istirahat sejenak dan kembali bergerak optimal setelahnya,” terang Emex.(**)

Tidak ada komentar: