Kamis, 23 Oktober 2008

Pilkada BS

Redho dan DH, Dilaporkan ke Panwaslu


Dugaan Money Politics
MANNA – Dua pasangan calon yakni H Reskan Effendi, SE/DR drh Rohidin Mersyah, MMA (Redho) dan pasangan H Dirwan Mahmud, SH/H Hartawan, SH (DH) dilaporkan oleh tim H Ir H Ramlan Saim, MM/Rico Diansari, SE (HARARI) ke Panwaslu Kabupaten Bengkulu. Kedua pasangan yang maju Pilkada putaran dua tersebut, dikatakan terlibat money politics.
Laporan disampaikan Junaidi Yurid selaku Ketua Tim Pemenangan HARARI sekitar pukul 10.25 WIB oleh anggota Panwaslu BS Yulian, SH. Dalam laporannya, secara gamblang tim pemenangan HARARI menyebutkan adanya indikasi money politics yang dilakukan tim pemenangan Redho serta DH. “Laporannya sudah kita terima dan dalam waktu dekat akan kita proses,” ujar Ketua Panwaslu BS Hamid Sapran, SP.
Dalam laporannya, tim HARARI menyebutkan indikasi money politics bagi kedua pasangan calon tercermin dari tindakan membagikan berbagai produk. Diantaranya kain sarung, baju muslim, uang dengan besaran bervariasi yakni Rp 20.000 – Rp 50.000/orang serta kursi plastik dan genset. Laporan dugaan money politics disampaikan sebanyak dua lembar, disertai tabulasi tindakan money politics. Meliputi lokasi, pelaku, penerima maupun bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Pada laporan tentang tim DH, disebutkan bahwa di sejumlah lokasi terjadi pembagian uang sebesar Rp 20.000/orang. Hal ini terjadi di Kecamatan Manna, tepatnya di Desa Tanjung Besar. Pembagian baju muslim dilakukan di Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna sedangkan dalam bentuk kain sarung, tersebar merata di sejumlah kecamatan. Antara lain di Desa Air Kemang dan Padang Beriang Kecamatan Pino Raya.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan tim Redho diantaranya adalah pembagian kain sarung di Desa Padang Manis dan Melao di Kecamatan Manna, Kawasan Pemangku Basri Kecamatan Kota Manna, Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim, Desa Palak Bengkerung Kecamaqtan Air Nipis, Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas. Juga dilaporkan adanya pembagian uang sebesar Rp 50 ribu/orang di Kecamatan Manna. Uang tersebut dibagikan menggunakan amplop dengan gambar Reskan Effendi.
Dalam laporannya, tim HARARI mengharapkan agar Panwaslu menindaklanjuti tindakan money politics tersebut seseuai ketentuang yang berlaku.

//Redho dan DH, Bantah Money Politics
Terpisah, baik Reskan Effendi, SE maupun Dirwan Mahmud, SH sama-sama membantah adanya tindakan money politics sebagaimana yang dilaporkan tim HARARI ke Panwaslu. “Dugaan money politics tersebut merupakan pandangan dari tim HARARI, silahkan-silahkan saja. Mereka atau siapapun bisa melakukannya,” ujar Reskan. Namun diyakini, penelusuran yang dilakukan Panwaslu nantinya akan membuktikan kebenaran laporan tersebut. “Semua kita serahkan pada mekanisme yang berlaku. Kita percaya, Panwaslu bisa menilainya sebijak mungkin,” ujar Reskan.
Penegasan serupa disampaikan Dirwan Mahmud. Dipastikan, benar tidaknya ada money politics akan terungkap cepat atau lambat. Meski dituding melakukan pelanggaran, namun Dirwan memastikan tidak menaruh benci apalagi dendam kepada pelapor. Sebaliknya, Dirwan memandangnya sebagai bentuk perhatian. “Ibaratnya seperti pohon. Semakin tinggi, angin yang bertiup semakin kencang,” ujar Dirwan. Lebih jauh Dirwan memastikan, banyak halangan yang akan dihadapi dalam mengemban amanah masyarakat selaku pemimpin terpilih. Dimana laporan melakukan money plitics, merupakan bagian kecil darinya.
Selain melaporkan dugaan tersebut ke Panwaslu, tim HARARI juga melayangkan tembusan ke Mapolres BS dan Pengadilan Negeri Manna.(**)

Tidak ada komentar: