Rabu, 21 Mei 2008

PILKADA MEMANGGILMU


Paspor dan KK, Untuk Dukungan
MANNA - Jika selama ini hanya kartu tanda penduduk (KTP) atau keterangan domisili yang dilampirkan sebagai bukti dukungan, maka mulai sekarang tidak lagi. Ternyata, kartu keluarga (KK) atau paspor, dipastikan juga bisa digunakan.
Ketentuan ini disampaikan Humas KPU Bengkulu Selatan (BS) Emex Verzoni, SE. "Kepastian digunakannya paspor atau kartu keluarga setelah kita mendatangi KPU pusat untuk menjemput petunjuk teknis maupun pelaksanaan calon peseorangan," ujar Emex. Untuk diketahui, 13 Mei lalu KPU pusat mengeluarkan peraturan KPU No 15/2008 tentang pedoman teknis tata cara pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dimana pada pasal 7 disebutkan mengenai diakuinya KK dan paspor sebagai lampiran dukungan selain KTP. Dengan adanya penegasan tersebut, diharapkan semakin memudahkan para calon kepala daerah dari jalur perseorangan dalam mencari dukungan massa.
Terkait pencarian dukungan, bakal calon perseorangan atau yang melalui jalur independen dan tim suksesnya untuk tidak meminta dukungan dari TNI/Polri dan jajaran perangkat penyelenggaran Pilkada. Mulai dari KPU hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara. Termasuk panitia pengawas Pemilu kabupaten hingga pengawas lapangan dan jajaran sekretariatnya. Bagi yang sudah mendapatkan dukungan dari TNI/Polri dan KPU maupun sekretariatnya maka dipastikan tidak berlaku atau tidak diakui sebagaimana yang tertuang dalam keputusan KPU pada pasal 7 ayat 9. Ini dimaksudkan untuk menjaga independensi dukungan.
Juga diingatkan agar tim sukses dari jalur independen untuk memprioritaskan dukungan bagi mereka yang berusia lebih dari 17 tahun atau telah menikah. Lebih spesifik lagi adalah yang sudah terdaftar sebagai pemilih. Semua dukungan, diajukan ke KPU BS selambatnya 24 Mei mendatang.(**)

Minggu, 18 Mei 2008

Prediksi 6 Pasangan Balon Kepala Daerah
MANNA - Pelan tapi pasti, pasangan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah mulai mengerucut. Pasalnya, satu demi satu dari pasangan Balon tersebut sudah mulai berani 'memproklamirkan' diri.
Satu diantara banyak pasangan yang berani menyatakan diri adalah pasangan Isurman, SH dan Thamrin, SPd. Meski sebagian kalangan menilai langkah memproklamirkan diri mereka terlalu dini, namun baik Isurman maupun Thamrin, optimis bisa bersaing dengan pasangan balon lainnya. "Sejak awal, kami memang sudah memastikan diri akan maju dalam Pilkada melalui jalur independen. Langkah ini dipilih sebagai apresiasi dukungan masyarakat arus bawah," ujar Isurman yang merupakan Ketua Serikat Tani Bengkulu Selatan (BS). Optimisme serupa disampaikan Thamrin yang merupakan Sekretaris PGRI Provinsi Bengkulu. Kemungkinan pasangan yang akan maju melalui jalur independen adalah H. Sutan Rabat dengan Lesman Hawardi, SPd. Meski masih mengupayakan dukungan dari masyarakat, Lesman memastikan dirinya sudah pernah menggelar pembicaraan dengan Sutan Rabat. "Waktu itu, Sutan Rabat menyambut baik kemungkinan saya berpasangan dengannya. Namun untuk mengkongkritkan dukungan, kita masih berkonsentrasi mencari dukungan suara. Terlebih batas penyerahan dukungan adalah 24 Mei mendatang," terang Lesman.
Kemungkinan lainnya adalah pasangan Reskan Effendi, SE dengan Dr. Rohidin yang keduanya sama-sama berstatus PNS di Bappeda. Terhadap hal ini, Reskan yang baru saja memenangkan perahu Golkar pada Minggu (18/5) kemarin, memberikan gambaran tersendiri. "Memang antara saya dan Rohidin sudah beberapa kali menggelar pertemuan dan sudah ada pembicaraan ke arah tersebut. Tapi belum dikonkritkan dalam akar kesepakatan atau tertulis. Karenanya, belum bisa saya pastikan," ujar Reskan atau Pak Bowo. Untuk diketahui, Reskan Effendi merupakan calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar BS sesuai prediksi lembaga survei Indonesia (LSI) yang digelar triwulan I 2008 lalu. Dimana hasil survey menyebutkan, Reskan Effendi mampu unggul diantara 22 nama bakal calon yang merebak di masyarakat. "Berdasarkan hasil survey LSI, Reskan mengantongi nilai 21,2 persen. Dimana nilai tersebut, lebih tinggi dibandingkan dua orang kompetitor lainnya yakni H. Ramlan Saim, MM dan Drs. Fauzi Murman," terang Ketua DPD II Partai Golkar BS Susman Hadi, SP.
Pasangan lainnya yang marak disebut-sebut warga adalah H. Dirwan Mahmud, SH dengan Hartawan, SH yang merupakan salah seorang hakim di Bengkulu Utara. Terhadap hal ini, Dirwan mengaku antara dirinya dan Hartawan sudah ada pembicaraan serius akan kemungkinan keduanya berpasangan dan maju dalam Pilkada BS mendatang. Hanya saja, belum dikonkritkan. "Kesepahaman sudah ada. Tapi belum kita bakukan. Apalagi ketetapan dari PDI-P belum ada. Bisa jadi memang saya yang dipercaya membawa perahu partai, tapi juga ada kemungkinan lain," terang Dirwan.
Kondisi serupa disampaikan Rico Dian Sari, SE yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). Rico, disebut-sebut berpasangan dengan Joniman. Meski demikian, dua nama lainnya ikut membayangi. Yakni Ketua DPD PAN BS Parial dan Faisal Fredy. "Kemungkinannya masih terbuka lebar. Siapa saja bisa dipasangkan dengan saya. Bisa jadi Joniman, Faisal Fredy atau Parial," urai Rico Dian Sari. Belum pastinya pasangan Rico Dian Sari, bisa dimaklumi. Mengingat, ada kemungkinan suara dukungan PKS mengalir ke Reskan Effendi alias Pak Bowo. Menanggapi hal ini, Reskan tidak membenarkan namun juga tidak membantahnya. Tapi dia mengakui bahwa beberapa pekan terakhir telah 'didekati' PKS.
Jika pasangan dari beberapa Parpol sudah mulai mengkerucut, hal berbeda terjadi atas PPP dan partai gurem maupun partai non parlemen atau partai yang pada Pemilu 2004 lalu belum berhasil mendudukan wakilnya di legislatif. Untuk PPP misalnya, nama Ibrahim Kahar, MSi cukup sering dibicarakan dan menjadi buah bibir kandidat yang mungkin merebut kursi PPP. Namun proses dan mekanisme partai masih cukup panjang untuk mencari tahu konkrit dukungan.(***)



Prediksi Pasangan Balon Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Balon Kepala Daerah Balon Wakil Kepala Daerah Keterangan
Reskan Effendi, SE Dr. Rohidin Golkar - Koalisi
H. Dirwan Mahmud, SH Hartawan, SH PDIP
Rico Dian Sari, SE Joniman/Faisal Fredy PAN-PKS
Ibrahim Kahar, MSi/Drs. Gunadi Yunir -- PPP - Koalisi
Isurman, SH Thamrin, SPd Independen
H. Sutan Rabat Lesman Hawardi, SPd Independen
sumber: Diolah

Minggu, 04 Mei 2008

KTP BUKAN SYARAT MUTLAK

KTP Bukan Syarat Mutlak
//Satu Orang Hanya Satu Dukungan
MANNA - Kekecewaan warga Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir, terkait kecurigaan seputar KTP dukungan dipastikan tidak akan terjadi. Pasalnya, foto copy KTP bukanlah syarat mutlak untuk mengusung atau menjadi calon independen pada pemilihan kepala daerah.
Humas KPU Bengkulu Selatan (BS) Emex Verzoni, SE menilai kegundahan ratusan warga Kedurang dan Kedurang Ilir merupakan suatu kewajaran. Pasalnya, informasi seputar syarat untuk bakal calon independen belum sepenuhnya diputuskan pemerintah pusat. Akibatnya, terjadi kesimpang-siuran informasi seputar syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi bakal calon independen. Namun demikian, semakin mendekati pelaksanaan Pilkada ketentuan syarat semakin terungkap. "Khusus untuk dukungan bakal calon independen, bisa dibilang KTP bukan jaminan. Mengingat, yang mutlak disertakan adalah surat pernyataan dukungan warga terhadap satu calon independen saja," ungkap Emex.
Ini artinya, berapapun KTP milik warga yang tersebar dan dimanfaatkan semena-mena tanpa persetujuan pemiliknya maka tidak akan diakui keabsahannya. Sebab pada dasarnya, KTP hanya sebagai lampiran pendukung. "Maksudnya, KTP hanya sebagai bukti otentik bahwa pendukung Balon independen merupakan warga Bengkulu Selatan yang benar-benar memiliki hak pilih. Baik yang berusia diatas 17 tahun atau sudah menikah," terang Emex. Dengan demikian, peluang pihak manapun yang disebut-sebut akan memanfaatkan KTP warga Kedurang dan Kedurang Ilir atau warga kecamatan lainnya di BS secara sembunyi-sembunyi dipastikan tidak akan terjadi.
Lebih lanjut, Emex menilai tindakan oknum Balon independen yang menggunakan KTP warga melalui jalur independen sebagai tindakan kurang mendidik. Ini karena, sejak awal sudah terindikasi bahwa oknum tersebut melakukan tindakan manipulasi. Jelas, langkah ini tidak sesuai dengan era transparansi pemerintah. "Saya harap, info tentang pemanfaatan KTP untuk pencalonan tanpa persetujuan pemiliknya sebagai kesalah pahamanan. Saya yakin, tidak ada Balon yang akan berbuat demikian. Sebab, semuanya memiliki pengetahuan dan latar belakang pendidikan yang tidak perlu diragukan lagi," demikian Emex.(**)


Syarat Calon Independen
1) Didukung 6,5 persen dari jumlah penduduk.
2) Tersebar di 50 persen dari jumlah kecamatan.
3) Dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dari masyarakat.
4) Pernyataan dilampirkan dengan KTP.
5) Satu orang hanya dibolehkan mendukung satu calon independen.
sumber: Diolah

binyo: SEKELUMIT PILKADA

binyo: SEKELUMIT PILKADA